Polisi Terus Berupaya Memberantas Peredaran Narkoba
Jakarta- Polisi terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang menjadi bagian asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Taman Sari,Jakarta Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025 berhasil mengamankan seorang tersangka bernama MK di sebuah rumah kos di Jl. Kejayaan Krukut,Taman Sari.
Dari hasil penyelidikan polisi,tersangka diketahui menyimpan narkoba jenis sabu di dalam tumpukan pakaian di kamar kosnya untuk kemudian dijual kembali.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Tim dari Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bambang Prakoso, S.H., S.I.K., CPM. Dan Kanit 4 Subdit 1 AKP Trendy Habibi Ariyanto langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengamankan tersangka, petugas kepolisian melakukan interogasi dan menemukan bahwa narkoba tersebut didapat dari seseorang (DPO)
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA, Detikfaktual.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa…

Lampung, Detikfaktual.com – Warga Desa Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kembali…

Jakarta, Detikfaktual.com – Presiden Prabowo Subianto secara langsung membahas perkembangan situasi domestik dan global terkini…

Madrid, Detikfaktual.com — Pemerintah Spanyol memerintahkan pemindahan sejumlah pesawat tanker KC-135 Stratotanker milik Angkatan Udara…

Jakarta,Detikfaktual.com –Â Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan penyegelan bangunan MMT Padel di Kawasan Sentra…









