KPK Tengah Melakukan Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi di Lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu diketahui dari agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik pada Senin (24/2). Kemarin, KPK memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa.
Mereka atas nama Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi; Arief Deny Patria selaku Direktur PT Midas XChange Valasia tahun 2012-2016; dan Bagus Jalu Shakti (Agen Insurance).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).
Belum ada informasi terkini mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai kasus dimaksud, Tessa belum bisa menyampaikan detail.
KPK, kata dia, berencana menggelar konferensi pers pada hari ini. Kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu menarik perhatian publik saat Rafael Alun Trisambodo diproses hukum oleh KPK. Rafael telah divonis bersalah atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Ia dihukum pidana penjara 14 tahun.
Adapun kasus tersebut dibongkar setelah anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.(*) //Kurniawan