News  

Kapolri Listyo Sigit Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Beranggotakan 52 Orang

Foto istimewa
banner 120x600

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tanggal 17 September 2025.

Berdasarkan surat perintah tersebut, tim yang beranggotakan 52 orang ini akan diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana. Keberadaan Sprin ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Brigjen Trunoyudo dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan yang sistematis.

“Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” terang Trunoyudo.

Ia menambahkan bahwa transformasi ini dirancang sebagai sebuah proses mendasar dan luas yang akan melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berlandaskan pada visi strategis Polri. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.

(Imn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *