Lampung Barat,Detikfaktual.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Untuk Lampung (LSM GEMUL), Irfan Fajri, menyampaikan kritik terhadap kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat terkait kesiapan pelaksanaan program pendidikan berbasis digital.
Kritik tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan pihak Dinas yang sebelumnya membuka ruang terhadap kritik dan masukan publik. Namun demikian, menurut Irfan, masih terdapat sejumlah pertanyaan teknis yang belum terjawab secara rinci.
“Perlu adanya penjelasan yang lebih konkret agar masyarakat memahami kesiapan pelaksanaan di lapangan,” ujar Irfan dalam keterangannya dikutip dari tikampost, Rabu (1/3/2026)
Ia menilai, transparansi dalam kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Menurutnya, respons yang jelas dari pihak terkait sangat dibutuhkan, terutama menyangkut kesiapan infrastruktur serta mekanisme pelaksanaan program di lapangan.
Selain itu, GEMUL juga menyoroti kondisi geografis dan ekonomi masyarakat Lampung Barat yang dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan berbasis digital, seperti ujian daring.
“Masih ada wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet. Hal ini perlu menjadi perhatian agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara merata,” tambahnya.
GEMUL berharap, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait kesiapan program tersebut, termasuk langkah antisipasi terhadap kendala yang mungkin dihadapi masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya berencana mengajukan permohonan audiensi guna memperoleh penjelasan langsung serta mendorong adanya dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat.
“Harapannya, kebijakan pendidikan yang diterapkan dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat,” tutup Irfan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.
(Rwn)







