Dishub Kota Bekasi Akan Pasang Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Takut Terjebak

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bekasi Rencanakan Pemasangan Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Khawatir Terjebak, (Foto Tangkapan Layar Grup Sopir)

Dishub Kota Bekasi Rencanakan Pemasangan Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Khawatir Terjebak, (Foto Tangkapan Layar Grup Sopir)

BEKASI, Detikfaktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan melaksanakan pemasangan portal pembatas ketinggian maksimal 3,5 meter di tiga ruas jalan di wilayah Kota Bekasi. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi kendaraan bertonase besar atau truk berdimensi tinggi agar tidak melintas di jalur yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

Melalui akun Instagram resminya, Dishub Kota Bekasi menyebutkan bahwa portal tersebut akan dipasang di Jalan Swatantra, Jalan Cipendawa Baru, dan Jalan Raya Jatiasih.

“Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Bekasi, akan dilakukan pemasangan portal pembatas tinggi maksimal 3,5 meter di beberapa ruas jalan,” tulis Dishub Kota Bekasi.

Namun demikian, Tidak ditulis informasi terkait waktu pelaksanaan pemasangan portal tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pengemudi, khususnya sopir truk diluar kota Bekasi, yang mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

Baca Juga :  Sumbar Disebut Tak Lagi Lumbung Suara Prabowo, Suara AMIN Ditargetkan Tembus 80%

 

Sejumlah sopir bahkan mulai memperbincangkan rencana tersebut di grup WhatsApp, mempertanyakan kepastian waktu penerapan kebijakan agar dapat menyesuaikan rute perjalanan.

“Kapan ini waktunya? Soalnya saya takut kejebak dan susah kalau muter baliknya. Kalau sudah tahu kan enak, jadi saya bisa tidak mengirim ke sana,” ujar salah satu sopir dalam percakapan grup.

Sementara itu, upaya awak media untuk memperoleh informasi terkait waktu pelaksanaan belum membuahkan hasil, karena Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, tidak merespons konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Kamis pagi (2/4/2026).

Minimnya informasi resmi dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan. Para pengemudi dikhawatirkan dapat terjebak di ruas jalan yang telah dipasangi pembatas ketinggian tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga :  Nah Loh Mantan PJ Gubernur Banten dan Mantan Bupati Tangerang di Laporkan Ke KPK


Sejumlah pihak menilai transparansi dan sosialisasi yang jelas menjadi krusial agar kebijakan ini dapat berjalan efektif serta meminimalkan dampak negatif bagi pengguna jalan, khususnya pelaku transportasi logistik.

(rwn)

Berita Terkait

Pesawat Tempur F-15E AS Ditembak Jatuh di Iran, Satu Pilot Hilang
Pemprov DKI Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV
Iran Tolak Gencatan Senjata 48 Jam dari AS, Konflik Kian Memanas
Viral VN Hina Insan Pers, Sosok M Dikaitkan Kasus Obat Ilegal
Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri Terkait Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi
Ketegangan Internal Iran Memuncak, IRGC Disebut Ambil Alih Fungsi Negara
LSM GEMUL Soroti Infrastruktur dan Transparansi Kesiapan Program Pendidikan Digital di Lampung Barat
Warga Antre di SPBU Kapuk, Antisipasi Kenaikan Harga BBM 1 April 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:03 WIB

Pesawat Tempur F-15E AS Ditembak Jatuh di Iran, Satu Pilot Hilang

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Pemprov DKI Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV

Sabtu, 4 April 2026 - 02:52 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata 48 Jam dari AS, Konflik Kian Memanas

Jumat, 3 April 2026 - 12:01 WIB

Viral VN Hina Insan Pers, Sosok M Dikaitkan Kasus Obat Ilegal

Jumat, 3 April 2026 - 10:31 WIB

Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri Terkait Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru