WAY KANAN, Detikfaktual.com – Sebuah lapak penampungan batu dan karet yang disebut-sebut milik Boiman di Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi sorotan publik.
Lapak tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Dugaan ini mencuat setelah warga sekitar mempertanyakan legalitas usaha yang telah berjalan cukup lama di wilayah mereka.
Tim media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada pemilik lapak, Boiman. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa urusan perizinan telah diserahkan kepada kepala kampung.
“Maaf Pak, jika masalah izin, itu sudah kami serahkan kepada kepala kampung,” ujar Boiman kepada awak media,(11/4/2026)
Boiman juga mengaku adanya setoran rutin dari para pemilik lapak kepada pihak kampung sebagai bentuk kontribusi.
“Karena kami yang memiliki lapak batu dan karet sudah ada setoran setiap bulan sebesar Rp150 ribu. Dana tersebut jika sudah terkumpul akan digunakan untuk membeli mobil ambulans. Ini sudah berjalan dua tahun, dan saya sendiri sudah menyetor sekitar Rp2 juta,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kampung Bandarsari, Tarwani, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, memberikan keterangan yang berbeda terkait pengelolaan dana tersebut.
“Dari hasil rapat tahun 2024, uang yang dipegang ketua dan bendahara lapak terkumpul Rp4,5 juta. Sementara untuk kelompok lapak karet tidak ada yang mau bayar, dan untuk Pak Boiman baru tujuh kali bayar,” ungkap Tarwani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menjelaskan bahwa kesepakatan pengumpulan dana tersebut merupakan hasil musyawarah bersama warga pemilik lapak.
“Sewaktu rapat di balai kampung, seluruh pemilik lapak batu dan karet sepakat untuk membeli mobil ambulans jika dananya sudah mencukupi,” tambahnya.
Perbedaan keterangan antara pemilik lapak dan kepala kampung ini menimbulkan tanda tanya serta memunculkan dugaan adanya ketidakharmonisan maupun potensi persoalan dalam pengelolaan lapak tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum dimintai konfirmasi. Kendati demikian pihak media akan berupaya mendapatkan informasi resmi soal perizinan lapak batu yang menjadi sorotan warga.
(Timred/Dntp)








