JAKARTA,Detikfaktual.com – Dishub Jakarta Barat bersama aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Suku Dinas Sosial menggelar operasi penertiban parkir liar dan jukir liar (Jukir) kawasan Rumah Sakit Hermina dan Mall Daan Mogot Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 150 kendaraan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain itu, delapan kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan turut diangkut petugas.
Kasie Dalops Dishub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, mengatakan dalam kegiatan tersebut petugas menindak ratusan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
“Dari hasil operasi di kawasan Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, sekitar 150 yang kita OCP. Kemudian di Mall Daan Mogot, ada 8 kendaraan roda dua yang kita angkut ke kantor Sudinhub Jakarta Barat,” ujar Agus.
Selain menindak kendaraan yang parkir sembarangan, petugas juga menertibkan praktik juru parkir ilegal.
Sebanyak tiga orang jukir liar diamankan dalam operasi tersebut dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Suku Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Ada tiga orang juru parkir liar di Rumah Sakit Hermina kita angkut,di bawa kemonas,”katanya.
“Di kawasan Rumah Sakit Hermina terdapat tiga orang juru parkir liar yang kami amankan dan dibawa untuk penanganan lebih lanjut bersama Sudin Sosial,” tambahnya.
Agus menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus kendaraan maupun aktivitas publik.
(Rwn)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.