Pemerintah dan Korlantas Dorong Zero ODOL secara Bertahap

Jumat, 19 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kendaraan Truk ODOL

Foto ilustrasi kendaraan Truk ODOL

JAKARTA,Detikfaktual.com – Persoalan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) tidak hanya sebatas pelanggaran aturan angkutan barang, tetapi juga menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan serta berdampak pada kualitas sistem transportasi nasional.

Kendaraan ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena kemampuan pengereman dan pengendalian kendaraan menjadi berkurang.

Selain itu, beban muatan yang berlebihan juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu kelancaran arus distribusi logistik, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar dalam jangka panjang.

Menyikapi persoalan tersebut, pemerintah bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat langkah menuju implementasi Zero Over Dimension dan Over Loading (Zero ODOL) secara bertahap.

Baca Juga :  Polres Jakbar Gelar Patroli Skala Besar Amankan 4 Orang yang Membawa Sabu

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama oleh seluruh masyarakat. Karena itu, setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama.

“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Karena itu setiap keputusan untuk mematuhi aturan keselamatan adalah bentuk kehormatan terhadap hak hidup sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan tidak dapat dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, kepatuhan merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi nyawa dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Baca Juga :  Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

Ia juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi. Pertimbangan keuntungan ekonomi, kata dia, tidak boleh mengabaikan risiko yang dapat mengancam keselamatan manusia.

“Tidak ada keuntungan ekonomi yang lebih berharga daripada keselamatan manusia,” tegasnya.

Melalui penerapan Zero ODOL secara bertahap, Korlantas Polri berharap dapat memperkuat budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang, serta mewujudkan transportasi jalan yang lebih aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara
Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian
Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG
Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT
Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:56

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33

Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:48

Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:15

Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional

Berita Terbaru

Berita

Play OJO Casino Slots and Games Experience

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:07