TANGERANG,Detikfaktual.com – Personel Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mempertemukan kembali seorang anak yang sempat terpisah dari keluarganya di kawasan Terminal Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut berawal dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri terkait keberadaan seorang anak yang diduga terpisah dari keluarganya.
Menindaklanjuti laporan itu, Pawas Polsek Cipondoh IPTU Nur Ustad, S.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi anak sekaligus memberikan penanganan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemui pelapor yang telah mengamankan anak tersebut. Polisi kemudian melakukan pendataan, mengevakuasi anak ke tempat yang aman, serta berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mencari keberadaan keluarganya.
Berkat respons cepat dan koordinasi yang dilakukan, anak tersebut akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan ibunya dalam keadaan selamat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan personel Polsek Cipondoh dalam merespons laporan masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan perlindungan sementara kepada anak tersebut.
“Saya mengapresiasi respons cepat personel Polsek Cipondoh yang segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Kecepatan dalam bertindak menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.
Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung tugas kepolisian sehingga penanganan terhadap situasi yang membutuhkan pertolongan dapat dilakukan secara cepat.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dengan memberikan perlindungan sementara kepada anak tersebut dan segera melaporkannya kepada kepolisian. Sinergi seperti inilah yang kami harapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
“Call Center 110 merupakan layanan yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian agar setiap kejadian dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” tutupnya.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang responsif, humanis, dan profesional sebagai implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
(Deri)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.