Geledah Rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor (Dok.Istimewa)

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor (Dok.Istimewa)

BOGOR,Detikfaktual.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (8/7/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan aset bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang sebelumnya dalam kondisi terkunci.

“Petugas menemukan brankas yang terkunci. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, kemudian uang tunai sebesar USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai dalam rupiah. Estimasi total seluruhnya mencapai sekitar Rp476 miliar,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Baca Juga :  Teror Pocong Bikin Resah, Kapolresta Tangerang Minta Warga Tak Mudah Percaya

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen, telepon genggam, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset yang tersimpan di dalam brankas.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga merupakan pemilik rumah dan pemilik barang yang berada di dalam brankas. Selanjutnya seluruh barang bukti akan kami lakukan penyitaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Brimob Batalyon B Pelopor Bubarkan Tawuran di Kramat Jati, 4 Remaja dan Dua Celurit Diamankan

Meski telah mengamankan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah, penyidik hingga kini belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki emas batangan dan uang tunai tersebut.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang saat ini masih didalami oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul aset serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.*

(Rwn)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi dengan Sabuk Kamtibmas
Bukan main Puluhan Senpi dan Ratusan Peluru di Ungkap Polda Maluku Utara
Polsek Pinang Pastikan Anak yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Wakapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diambil Sumpah Jabatan, Teguhkan Komitmen Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat
Sinergi Polres, BPN, dan FWJI Perkuat Edukasi Pertanahan untuk Tekan Praktik Mafia Tanah
Kapolres Metro Jakarta Barat Tegaskan Zero Narkoba bagi Anggota
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Kerja Bakti
Sambangi Pangkalan Ojol, TNI Polri Berikan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:24

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi dengan Sabuk Kamtibmas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:47

Polsek Pinang Pastikan Anak yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diambil Sumpah Jabatan, Teguhkan Komitmen Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:52

Sinergi Polres, BPN, dan FWJI Perkuat Edukasi Pertanahan untuk Tekan Praktik Mafia Tanah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:38

Kapolres Metro Jakarta Barat Tegaskan Zero Narkoba bagi Anggota

Berita Terbaru