Jakarta – Polsek Grogol Petamburan Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Minggu Terakhir
Dalam kurun waktu satu minggu, Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan sekaligus pengedar narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,13 (tiga koma tiga belas) gram.
Selain itu, Polsek Grogol Petamburan juga mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial J (31) dan M (41) S H (29).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 15,66 (lima belas koma enam puluh enam) gram dan satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Grogol Petamburan mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, karena narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta merusak keharmonisan keluarga.
Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.
Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110, Hotline Polsek Grogol Petamburan (0813-8347-6646), atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan.
(Humas Polsek Grogol Petamburan)