Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas di Perumahan Grand Duta Cluster Dolomite

Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

TANGERANGKapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan silaturahmi ke  Perumahan Grand Duta Cluster Dolomite, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada  Kamis malam (16/10/2025) pukul 20.00 WIB. Kegiatan bertajuk Ngopi Kamtibmas ini digelar bersama jajaran Polsek Jatiuwung sebagai upaya mempererat komunikasi dan kolaborasi antara aparat kepolisian dengan masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kasat Binmas AKBP Rachmat Hariyanto, S.E., M.M., Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H., Wadanramil Cibodas Letda Tukimin, serta sejumlah pejabat dari Polsek dan Koramil setempat. Hadir pula Camat Periuk H. Nanang Kosim, S.Sos., M.Si., Lurah Gebang Raya Nono Sumarno, S.IP., serta perwakilan dari Pokdar Kamtibmas dan Ormas Pemuda Pancasila.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Peduli, Bagikan 100 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Melalui dialog langsung dengan warga dan tokoh masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Periuk.

Selain berdialog, kegiatan Ngopi Kamtibmas juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, aspirasi, dan laporan situasi lingkungan, sehingga aparat kepolisian dapat merespons dengan cepat dan tepat. Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan humanis dan partisipatif.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Sebagai penutup, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau menyampaikan informasi melalui kanal media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota di Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter.*

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Raup Keuntungan Miliaran


(Rdw)

Tinggalkan Balasan