Masyarakat Yang Punya Historis Kredit Tidak Lancar Masih Mendapat Fasilitas Kredit

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Riwayat kredit yang buruk atau adanya tunggakan dalam SLIK sering kali menjadi alasan bagi bank atau lembaga keuangan lainnya untuk menolak pengajuan KPR, meskipun calon debitur sudah memenuhi syarat lainnya. 

Hal ini menjadi tantangan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, terutama bagi mereka yang sebelumnya memiliki masalah keuangan atau kesulitan dalam mengelola utang. 

Namun, beberapa inisiatif untuk memperbaiki akses terhadap kredit rumah, seperti program pemerintah yang membantu pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat membantu mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Jenjang untuk Pendidikan Bermutu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan sebagai faktor utama dalam pemberian kredit. Artinya, masyarakat yang memiliki historis kredit tidak lancar dalam SLIK masih mampu mendapat fasilitas kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berfungsi untuk meminimalisir masalah informasi yang tidak seimbang (asymmetric information) antara lembaga keuangan dan peminjam. 

Baca Juga :  Tenaga Mobil Loyo, Berikut Penyebabnya

Mahendra menekankan SLIK bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu.

“Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain, khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil,” ujarnya, Selasa (14/1/25).

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08 WIB

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:31 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman

Berita Terbaru