Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian SP III di Jalan Tanggul Timur atau Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain

Pemberian SP III di Jalan Tanggul Timur atau Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain

JAKARTA, Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kecamatan Cengkareng kembali melayangkan Surat Peringatan (SP) III kepada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan di Jalan Tanggul Timur atau Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain, RT 07 RW 10, Kelurahan Kapuk.

Camat Cengkareng Suhardin menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Bina Marga melakukan perbaikan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan. Namun, usai diperbaiki, muncul pihak yang mengklaim ruas jalan tersebut merupakan aset milik ahli waris.

“Merasa jalan itu milik ahli waris, mereka bersikeras menguasai jalan tersebut,” kata Suhardin saat memberikan keterangan di Kantor Kelurahan Kapuk, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Warga Kecewa Tak Kebagian Kupon Sembako Murah, HUT Kecamatan Gunung Kaler Dinilai Tak Menyentuh Semua Masyarakat

Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali mengundang pihak yang mengklaim sebagai ahli waris untuk mengikuti sosialisasi dan membuka kembali akses jalan karena keberadaannya mengganggu ketertiban umum serta aktivitas masyarakat.

Suhardin menegaskan, penerbitan SP 3 merupakan prosedur hukum terakhir sebelum dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum.

“Pada dasarnya SP1, SP2, dan SP3 yang hari ini kami keluarkan bertujuan mengembalikan fungsi jalan di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain agar kembali bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut suhardin, pemerintah juga telah menyarankan agar pihak ahli waris menempuh jalur hukum apabila merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Namun, hingga Surat Peringatan III diterbitkan, mereka tetap menolak membuka akses jalan.

Baca Juga :  Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN

“Karena itu, kami bersama unsur tiga pilar, yakni Polsek, Koramil, dan Satpol PP akan menindaklanjuti untuk mengembalikan fungsi badan jalan sebagaimana yang telah disediakan pemerintah sebagai fasilitas umum bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban akan dilaksanakan setelah masa Surat Peringatan III berakhir, paling lambat dalam tiga hari ke depan.

“Rencananya penertiban dilakukan pekan depan dengan melibatkan unsur tiga pilar sehingga akses jalan tersebut dapat kembali berfungsi normal,”pungkas Suhardin.

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan
Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08 WIB

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Berita Terbaru