Geledah Rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor (Dok.Istimewa)

Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor (Dok.Istimewa)

BOGOR,Detikfaktual.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (8/7/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan aset bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang sebelumnya dalam kondisi terkunci.

“Petugas menemukan brankas yang terkunci. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, kemudian uang tunai sebesar USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai dalam rupiah. Estimasi total seluruhnya mencapai sekitar Rp476 miliar,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Baca Juga :  Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri Terkait Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Barang bukti tersebut meliputi dokumen, telepon genggam, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset yang tersimpan di dalam brankas.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga merupakan pemilik rumah dan pemilik barang yang berada di dalam brankas. Selanjutnya seluruh barang bukti akan kami lakukan penyitaan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Densus 88 AT Gelar Rakernis 2026 Soroti Pola Teroris di Era Modern

Meski telah mengamankan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah, penyidik hingga kini belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki emas batangan dan uang tunai tersebut.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang saat ini masih didalami oleh Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul aset serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.*

(Rwn)

Berita Terkait

Serap Aspirasi Warga, Kapolres Tangerang Kota Bagikan Sembako dan Ingatkan Bahaya Tawuran serta Narkoba
Saka Bhayangkara Polres Metro Tangerang Kota Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba, Generasi Muda Diajak Berani Tolak Narkotika
Sertijab Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo gantikan Irjen Agus
Dukung Swasembada Pangan, Festival Jagung Nusantara 2026 Libatkan Pemuda Tani di Tangerang
100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme
Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pakuhaji Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat dan Lomba Bersama Warga
Respons Cepat Polsek Cipondoh Berhasil Pertemukan Anak yang Terpisah dari Keluarganya
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Rangkul Sabuk Kamtibmas

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:49 WIB

Geledah Rumah di Sentul, Kortas Tipidkor Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:52 WIB

Serap Aspirasi Warga, Kapolres Tangerang Kota Bagikan Sembako dan Ingatkan Bahaya Tawuran serta Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 08:53 WIB

Saka Bhayangkara Polres Metro Tangerang Kota Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba, Generasi Muda Diajak Berani Tolak Narkotika

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:29 WIB

Sertijab Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo gantikan Irjen Agus

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:36 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Festival Jagung Nusantara 2026 Libatkan Pemuda Tani di Tangerang

Berita Terbaru