Polisi Tes Urine Terhadap Pengemudi Kendaraan Cayla yang Melawan Arus di Gunung Sahari

Kamis, 26 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkap layar video viral minibus lawan arah tabrak sejumlah kendaraan berakhir dihakimi massa

Foto tangkap layar video viral minibus lawan arah tabrak sejumlah kendaraan berakhir dihakimi massa

Jakarta, Detikfaktual — Pengemudi kendaraan Toyota Cayla HM,24, yang ugal-ugalan dan melawan arus di kawasan gunung Sahari Jakarta Pusat telah dilakukan tes urine oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, guna memastikan pengemudi tidak dalam pengaruh narkoba.

“Sementara ini dari hasil tes urine yang kami lakukan memang didapati hasilnya negatif,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, (26/2/2026).

Komarudin mengatakan, saat penangkapan, pengemudi tidak seorang diri, melainkan bersama seorang penumpang perempuan. Petugas lalu melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku dan menemukan sejumlah barang.

Baca Juga :  Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan "Kau Punya Otak Enggak Sih"


“Di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlainan. Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik,” tutur Komarudin.

HM nekat melaju kencang dari Senen ke Pasar Baru hingga menarik kecurigaan petugas karena pelat nomor palsu. Setelah sempat berputar di depan Koarmada RI, ia masuk jalur yang salah dan melawan arus dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sejumlah kendaraan.

Atas perbuatannya, HM dijerat dengan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan nyawa. Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta.

“Untuk selanjutnya, kami limpahkan ke Reserse Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman,” katanya.

Baca Juga :  Kebakaran di Papanggo Jakarta Utara Gegara Bakar Sampah Sembarang

(Red)

Berita Terkait

Ucapan Ahmad Sahroni kepada Gubernur Maluku Utara bilang Tante Cantik Viral hingga Dirujak Warganet
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”
Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV
Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Program MBG Teluknaga Disorot, Dugaan Manipulasi Menu hingga Dapur Overload Picu Evaluasi
Sopir Truk Crane Diduga Lihat Maps ponsel hingga tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean
Truk Pengangkut Crane Tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean, Arus Lalu Lintas Dialihkan
SDN di Jakarta Selatan mendapat Ancaman Bom, Tim Jibom Brimob sisir Halaman Sekolah
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:40

Ucapan Ahmad Sahroni kepada Gubernur Maluku Utara bilang Tante Cantik Viral hingga Dirujak Warganet

Senin, 20 Juli 2026 - 12:07

Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:30

Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:54

Program MBG Teluknaga Disorot, Dugaan Manipulasi Menu hingga Dapur Overload Picu Evaluasi

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14