JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah unggahan dari akun media sosial @seinsh yang dipublikasikan pada Sabtu (4/4/2026) malam mendadak viral dan menuai perhatian luas dari publik. Unggahan tersebut berisi keluhan seorang warga terkait penanganan laporan parkir liar di wilayah Jakarta Timur melalui aplikasi JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam unggahan itu, pemilik akun mempertanyakan tindak lanjut laporan warga yang telah disampaikan melalui aplikasi JAKI. Ia mengaku kecewa karena penanganan yang ditampilkan dalam sistem diduga tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Ia juga menyoroti adanya dugaan manipulasi dalam respons laporan, yang disebut-sebut melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kecurigaan muncul setelah bukti tindak lanjut yang ditampilkan dalam aplikasi dinilai tidak mencerminkan situasi sebenarnya di lokasi yang dilaporkan.
“Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir),” tulis akun tersebut, seperti dilihat detikfaktual.com, Minggu (5/4/2026).
Unggahan tersebut langsung memicu beragam reaksi dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial turut membagikan pengalaman serupa, sementara lainnya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terjadi manipulasi dalam proses tindak lanjut laporan publik, hal itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan pengaduan berbasis digital yang selama ini diklaim mengedepankan transparansi.
Hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai tudingan tersebut. Publik pun menantikan penjelasan serta langkah konkret dari otoritas berwenang guna memastikan akuntabilitas dan keandalan sistem layanan publik berbasis aplikasi.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, dalam pelayanan publik agar tetap menjunjung tinggi prinsip kejujuran, transparansi, dan akurasi.
(Rwn)








