Praktik Parkir di Rusun Pesakih Diduga Jadi Ladang Pungli Berpotensi Masuk Ranah Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Detikfaktual.com – Praktik parkir mobil berbayar di kawasan Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Jakarta Barat, diduga tidak sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi (tipikor).

Aktivitas parkir yang telah berlangsung lama itu disebut dikelola secara informal oleh oknum tertentu, dengan menarik iuran bulanan hingga ratusan ribu rupiah tanpa kejelasan dasar hukum maupun setoran resmi ke kas daerah.

Sejumlah lahan terbuka di sekitar blok rusun dimanfaatkan sebagai kantong parkir, bahkan menampung kendaraan milik pihak luar. Kondisi ini memperbesar potensi perputaran uang tunai yang tidak tercatat.

“Bukan cuma penghuni, mobil dari luar juga banyak yang dititipkan. Bayarnya beda-beda,” ujar seorang warga,(7/4/2025).

Jika benar terdapat pungutan tanpa dasar hukum dan tidak masuk sebagai pendapatan resmi, praktik ini berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Lebih jauh, apabila melibatkan aparatur atau pengelola resmi, hal tersebut dapat mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Gudang Plastik di Kapuk Cengkareng Terbakar, 22 Unit Damkar Dikerahkan

Dalam perspektif hukum, tindakan tersebut dapat dikaitkan dengan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam ketentuan tindak pidana korupsi.

Sorotan pun mengarah pada Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh atas pengelolaan dan pengawasan lingkungan rusun. Minimnya penertiban memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan keterlibatan oknum.

Selain merugikan penghuni, praktik ini juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah, mengingat setiap pemanfaatan aset pemerintah semestinya tercatat dan memberikan kontribusi resmi.

Warga mendesak dilakukan audit menyeluruh oleh aparat pengawasan internal pemerintah, serta mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dari praktik parkir tersebut.

Penertiban dinilai mendesak agar fungsi rusun sebagai hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak berubah menjadi ruang komersialisasi ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPRS Rusun Pesakih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli maupun mekanisme pengawasan parkir di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Barat Siap Fasilitasi Dialog Terbuka Terkait Rencana Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres


(Rinto/plus62co)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08 WIB

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Berita Terbaru