Jakarta,Detikfaktual.com – Sejumlah sopir truk di kawasan kapuk,Jakarta Barat mengaku kesulitan dalam proses pendaftaran ulang QR Code untuk pembelian BBM subsidi. Salah satunya dialami Marta, yang mengaku QR Code miliknya tidak lagi dapat digunakan karena data kendaraan disebut telah terhapus dari sistem.
Marta mengatakan, upaya pendaftaran ulang yang dilakukannya berkali-kali selalu berujung pada penolakan. Ia bahkan diminta mengunggah dokumen Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai salah satu syarat verifikasi.
“Sudah coba daftar berulang kali, tapi selalu ditolak. Terus ada pemberitahuan nomor kendaraan telah terdaftar, lalu disuruh isi form keluhan dan diminta foto BPKB,” keluhnya, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, permintaan unggahan BPKB menjadi kendala tersendiri bagi para sopir. Pasalnya, tidak semua pengemudi memiliki akses langsung terhadap dokumen tersebut, terutama bagi mereka yang mengoperasikan kendaraan yang masih dalam masa kredit.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah sopir lainnya. Mereka mengaku kesulitan memenuhi persyaratan administratif yang dinilai kurang fleksibel dan tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Para sopir menilai, persoalan ini berpotensi menghambat aktivitas operasional mereka. Ketergantungan terhadap BBM subsidi membuat kendala pada QR Code berdampak langsung pada pendapatan harian.
Mereka berharap ada kemudahan dan kejelasan dalam proses pendaftaran ulang QR Code BBM subsidi agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya pengemudi angkutan barang.
(Rwn)








