Akses Jalan di Kapuk Ditutup Permanen oleh Ahli Waris, Tuntut Penyelesaian Lahan 45 Tahun Belum Dibayar

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akses Jalan Tanggul Timur di RT 17 RW 10, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup permanen oleh ahli waris

Akses Jalan Tanggul Timur di RT 17 RW 10, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup permanen oleh ahli waris

JAKARTA,Detikfaktual.com – Akses Jalan Tanggul Timur di RT 007 RW 010, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, di tutup permanen oleh ahli waris. Penutupan ini sebagai tuntutan atas belum jelasnya penyelesaian status lahan oleh pemerintah daerah,Senin (13/4/2026).

Penutupan di lakukan dengan memasang bambu melintang, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melintas. Ahli waris juga membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Dalam spanduk tersebut tertulis: Kepada Yth: Presiden Bpk. H. Prabowo Subianto, Gubernur Bpk. H. Pramono Anung, Anggota DPRD DKI Jakarta, Anggota DPD DKI Jakarta, Tanah ini milik Ahli Waris Saanah bt Sainan No. Girik C 2784 Persil 92 SIII, dari tahun 1981 sampai 2026, 45 tahun belum di bayarkan.

Salah satu ahli waris, Ari, menyebut aksi ini bentuk kekecewaan karena klaim lahan seluas 9,20 meter belum juga di selesaikan selama puluhan tahun.

“Kami ahli waris Saanah Binti Sainan untuk yang kedua kalinya melakukan penutupan jalan di tanah ahli waris ini. Yang pertama pada 27 Desember, namun tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari pihak terkait hingga saat ini,” ujar Ari.

Baca Juga :  Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan


Kuasa hukum ahli waris, Haji Jaenal Abidin, SH, mengatakan penutupan jalan ini merupakan aksi kedua karena tidak pernah di fasilitasi oleh pihak terkait.

“Kami terpaksa melakukan aksi damai penutupan jalan yang kedua kalinya. Karena pada 3 Maret 2026 ahli waris di undang pihak Wali Kota Jakarta Barat yang di wakili Kabiro Hukum walikota, dan beliau menyampaikan pihak Wali Kota tidak akan terlibat dalam permasalahan tanah ahli waris Saanah Binti Sainan,” jelasnya.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon

Ia menegaskan, karena tidak pernah ada yang memfasilitasi, ahli waris bersama kuasa hukum memutuskan menutup jalan secara permanen hingga ada penyelesaian yang kongkrit.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait penutupan akses jalan tersebut.


(Rwn/Kbr)

Berita Terkait

Temukan sejumlah Masalah pada Bangunan Sekolah Pramono Bentuk Tim Investigasi
Pasca Pembongkaran Bangli di Jalan Tanggul Timur, Kelurahan Kapuk Melakukan Bersih-Bersih
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar yang Tutup Jalan Tanggul Timur Kapuk
Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026
Staf Ahli Gubernur Banten Hadiri dan Resmikan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad di Desa Sidoko
Pramono Anung Resmikan Gedung Baru Labschool Ciracas, Perkuat Kualitas Pendidikan Menuju Jakarta Kota Global
Warga Benda Desak Wali Kota Tangerang Tertibkan Truk Tanah, Minta Evaluasi Kadishub
Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:09

Temukan sejumlah Masalah pada Bangunan Sekolah Pramono Bentuk Tim Investigasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:59

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar yang Tutup Jalan Tanggul Timur Kapuk

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:56

Cegah Banjir, Pemkot Jakarta Barat Gelar Grebek Lumpur Serentak hingga Akhir Desember 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:21

Staf Ahli Gubernur Banten Hadiri dan Resmikan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad di Desa Sidoko

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:15

Pramono Anung Resmikan Gedung Baru Labschool Ciracas, Perkuat Kualitas Pendidikan Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14