Rokok Ilegal Berbagai Merek Marak Dijual Terbuka di Cengkareng

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak penjualan rokok ilegal di kawasan kapuk Cengkareng

Lapak penjualan rokok ilegal di kawasan kapuk Cengkareng

JAKARTA,Detikfaktual.com – Peredaran rokok diduga tanpa pita cukai alias ilegal semakin marak di kawasan Kapuk,Cengkareng, Jakarta Barat. Berbagai merek rokok ilegal dijual terbuka di pinggir jalan.

Meskipun digelar dipinggir jalan hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Berdasarkan investigasi pedagang mengaku hanya berperan sebagai penjual, bukan pemilik barang.

Mereka menjalankan sistem setoran kepada pihak yang disebut sebagai bos atau pemasok. Salah seorang pedagang menjelaskan, penjualan dilakukan menggunakan pola setoran berdasarkan merek yang cepat terjual.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Neglasari Gelar Jaga Jakarta+ Gerakan Indonesia Asri

“Bukan punya sendiri, setoran ke bos. Sistemnya mana yang habis duluan. Bagaimana merek yang habis duluan, setor, jadi enggak ngitung bungkus,” katanya saat ditemui wartawan,Jumat (15/5/2026) .

Maraknya peredaran rokok ilegal dinilai merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Kondisi itu juga berdampak terhadap pelaku usaha resmi yang taat aturan hukum.

Rokok tanpa cukai menciptakan persaingan usaha tidak sehat karena dijual lebih murah. Pemerintah sebenarnya sedang menggencarkan pemberantasan rokok ilegal melalui operasi dan sosialisasi.

Baca Juga :  Viral,Ngaku Kader Gerindra Hina Wartawan Sampai Pamer Pengadaan Tank Di Mabes Polri

Namun, praktik penjualan rokok ilegal masih dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi tersebut dinilai seolah belum tersentuh penegakan hukum secara maksimal.

Padahal menjual rokok tanpa pita cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku terancam pidana penjara hingga lima tahun serta denda maksimal sepuluh kali nilai cukai.

(Rwn)

Berita Terkait

Tolak Uang Jatah Preman, Pedagang Buah di Ciledug Diserang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Kepedulian Lurah kapuk Bantu Seorang Anak Yang Diduga Mengalami Gizi Buruk
Lurah Kapuk Arief Pasang Badan Tangani Anak Diduga Gizi Buruk
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Kades Kampung Melayu Barat Gercep Tangani Kebakaran Sampah
Aksi Sigap Polsek Jatiuwung Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Cibodas, Tujuh Orang Diamankan
Hujan Deras Sebabkan Jalan Nasional di Bener Meriah Tergenang, Drainase Tertutup Material sisa Bencana
Satreskrim Polres Tangerang Kota ringkus Pria yang Menganiaya Caddy Golf di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Lampung

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:30 WIB

Tolak Uang Jatah Preman, Pedagang Buah di Ciledug Diserang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:51 WIB

Kepedulian Lurah kapuk Bantu Seorang Anak Yang Diduga Mengalami Gizi Buruk

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:20 WIB

Lurah Kapuk Arief Pasang Badan Tangani Anak Diduga Gizi Buruk

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Senin, 29 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kades Kampung Melayu Barat Gercep Tangani Kebakaran Sampah

Berita Terbaru

Peristiwa

Lurah Kapuk Arief Pasang Badan Tangani Anak Diduga Gizi Buruk

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:20 WIB