JAKARTA,Detikfaktual.com – Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah terus memperkuat gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber sebagai bagian dari implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah, lingkungan permukiman, maupun tempat usaha. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pengolahan akhir.
Iin mengatakan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pemilahan sampah, khususnya pada dua sumber utama, yakni permukiman dan non permukiman.
“Kami memastikan bahwa dua entitas sumber sampah, yaitu permukiman dan non permukiman, ini semua berjalan dengan baik dan diikuti oleh semua,” ujar Iin dikutip RRI (25/8/2026
Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, kesadaran dan kebiasaan memilah sampah harus terus dibangun secara konsisten.
“Entitas ini perlu kita kuatkan dengan sosialisasi secara terus-menerus, kemudian juga diberikan contoh dan ruang agar sampah yang ada di permukiman dan non permukiman betul-betul bisa dikurangi dari sumber,” katanya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat juga terus mendorong penguatan pengolahan sampah di tingkat lingkungan melalui berbagai program serta kolaborasi dengan masyarakat.
“Kami pastikan secara berjenjang, di tingkat kota, kecamatan, kelurahan, sampai kepada Pak RW sebagai penanggung jawab permukiman, semua warga telah memilah sampah dari rumah masing-masing,” ujarnya.
Melalui penerapan Ingub DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026, pengelolaan sampah dari sumber diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Iin mengajak seluruh masyarakat Jakarta Barat untuk bersama-sama membangun budaya memilah dan mengolah sampah sejak dari sumber demi mewujudkan Jakarta yang lebih bersih, tertata, dan berkelanjutan.*












