JAKARTA,Detikfaktual – Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan mengambil langkah tegas menyusul viralnya dugaan manipulasi dengan perubahan waktu (timestamp) dengan dua foto yang identik sama dalam penanganan laporan warga terkait parkir liar melalui aplikasi JAKI.
Atas kejadian tersebut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan memberikan surat peringatan kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan beserta jajaran yang terlibat.
“Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan telah mengambil langkah tegas berupa pemberian teguran keras dalam bentuk surat peringatan kepada Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan beserta jajaran yang terlibat,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad dikutip ANTARA, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan tersebut.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” tambahnya.
Dishub Jakarta Selatan berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh serta memperkuat pengawasan dalam proses penanganan laporan masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui platform digital seperti JAKI.
(Ags)









