JAKARTA,Detikfaktual.com – Proses pekerjaan pembongkaran tower crane (TC) pada proyek pembangunan Gedung Data Center di Jalan Tebet Timur Dalam XI, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026), menjadi sorotan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, pembongkaran TC dilakukan di wilayah Jakarta Selatan. Namun, perizinan yang digunakan diduga diterbitkan oleh Satlantas Jakarta Timur, bukan oleh Satlantas dan Dinas Perhubungan setempat yang memiliki kewenangan di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses Jalan Tebet Timur Dalam XI dari Jalan MT. Haryono mengarah ke Stasiun Cawang ditutup selama proses pembongkaran TC berlangsung. Penutupan jalan itu membuat sejumlah pengendara harus mencari jalur alternatif dengan jarak yang lebih jauh.
Salah seorang pengemudi ojek online, Marno, mengaku kebingungan lantaran akses Jalan Tebet Timur Dalam XI ditutup. Selain itu minimnya informasi membuat dirinya kebingungan.

Menurut dia, jalan yang akan dilalui mendadak tidak bisa dilalui saat dirinya hendak menjemput penumpang.
“Bingung saya bang mau muter ke mana, sedangkan dapat order, Maps dekat Stasiun Cawang ini enggak bisa lewat, apalagi saya bukan orang sini,” ujar Hidayat dilokasi kepada wartawan,(25/6/2026)
Sementara itu, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyebut, petugas Satlantas Jakarta Timur berada di lokasi melakukan penutupan jalan.
Hal itu menimbulkan pertanyaan di kalangan warga karena proyek pembangunan yang sedang berlangsung berada di wilayah Hukum Jakarta Selatan.
Menurutnya, izin penutupan jalan seharusnya diterbitkan oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai wilayah hukum tempat proyek tersebut berada.
“Aneh sih, masa proyek di Jakarta Selatan yang ngasih izin penutupan jalan polisi Jakarta Timur,” katanya.
Hal tersebut memunculkan tanda tanya terkait mekanisme penerbitan izin pembongkaran tower crane proyek Data Center yang melakukan penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dikonfirmasi mengenai perizinan pembongkaran TC tersebut. Kendati demikian,detikfaktual.com akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.
(Rwn)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.