JAKARTA, Detikfaktual.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, warga menuntut pengakuan resmi dari pemerintah terhadap keberadaan masyarakat dan permukiman Kebon Sayur yang telah ditempati selama puluhan tahun.
Massa aksi meminta Lurah Kapuk mengakui keberadaan masyarakat Kebon Sayur yang selama ini dinilai belum memperoleh pengakuan secara administratif maupun pengakuan atas penguasaan fisik bangunan yang telah berdiri di kawasan tersebut.
Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, Andreas, mengatakan masyarakat telah menempati lahan Kebon Sayur sejak tahun 1972. Seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut berkembang menjadi permukiman padat yang saat ini dihuni sekitar 6.000 kepala keluarga (KK) dengan jumlah bangunan mencapai kurang lebih 3.500 unit.
“Yang kami tuntut hari ini adalah pengakuan keberadaan masyarakat Kebon Sayur dan pengakuan atas penguasaan fisik bangunan yang sudah kami tempati selama puluhan tahun. Masyarakat sudah tinggal di sini sejak tahun 1972,” ujar Andreas kepada Detikfaktual di lokasi aksi.
Menurut Andreas, hingga kini kawasan Kebon Sayur masih dianggap sebagai tanah kosong, padahal faktanya telah berkembang menjadi lingkungan permukiman yang memiliki aktivitas sosial dan kemasyarakatan yang berjalan normal.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap potensi penggusuran yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Warga, kata dia, masih mengingat upaya penertiban yang sempat dilakukan pada Maret 2025 dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, Andreas mengaku selama memperjuangkan hak atas tempat tinggal mereka, warga merasakan berbagai bentuk tekanan, termasuk dugaan intimidasi dari sejumlah pihak. Meski demikian, masyarakat memilih tetap bertahan dan menjaga solidaritas antar warga.
“Kami akan tetap bertahan dan memperjuangkan hak kami sampai ada pengakuan dari pemerintah setempat terhadap keberadaan masyarakat Kebon Sayur,” tegasnya.
Andreas menambahkan, di kawasan Kebon Sayur telah terbentuk struktur lingkungan yang terdiri dari empat RT dan dua RW. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah berkembang menjadi permukiman yang memiliki kehidupan sosial dan tata kelola masyarakat yang berjalan.
Melalui aksi tersebut, warga berharap pihak Kelurahan Kapuk membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan terkait kebijakan pemerintah terhadap kawasan Kebon Sayur. Mereka juga meminta pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum serta solusi yang berpihak kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, warga masih menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kelurahan Kapuk. Akibat aksi tersebut, sejumlah kendaraan yang melintas di sekitar lokasi terpaksa memutar balik untuk menghindari titik keramaian.
(Rudi)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.