Warga Kebon Sayur Demo di Kelurahan Kapuk, Tuntut Pengakuan Resmi atas Permukiman yang Dihuni Sejak 1972

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, (Foto: Detikfaktual/Rudi).

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, (Foto: Detikfaktual/Rudi).

JAKARTA, Detikfaktual.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi tersebut, warga menuntut pengakuan resmi dari pemerintah terhadap keberadaan masyarakat dan permukiman Kebon Sayur yang telah ditempati selama puluhan tahun.

Massa aksi meminta Lurah Kapuk mengakui keberadaan masyarakat Kebon Sayur yang selama ini dinilai belum memperoleh pengakuan secara administratif maupun pengakuan atas penguasaan fisik bangunan yang telah berdiri di kawasan tersebut.

Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, Andreas, mengatakan masyarakat telah menempati lahan Kebon Sayur sejak tahun 1972. Seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut berkembang menjadi permukiman padat yang saat ini dihuni sekitar 6.000 kepala keluarga (KK) dengan jumlah bangunan mencapai kurang lebih 3.500 unit.

“Yang kami tuntut hari ini adalah pengakuan keberadaan masyarakat Kebon Sayur dan pengakuan atas penguasaan fisik bangunan yang sudah kami tempati selama puluhan tahun. Masyarakat sudah tinggal di sini sejak tahun 1972,” ujar Andreas kepada Detikfaktual di lokasi aksi.

Baca Juga :  Kronologi Truk Tronton Bermuatan Besi Amblas di Kapuk Raya

Menurut Andreas, hingga kini kawasan Kebon Sayur masih dianggap sebagai tanah kosong, padahal faktanya telah berkembang menjadi lingkungan permukiman yang memiliki aktivitas sosial dan kemasyarakatan yang berjalan normal.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran warga terhadap potensi penggusuran yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Warga, kata dia, masih mengingat upaya penertiban yang sempat dilakukan pada Maret 2025 dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, Andreas mengaku selama memperjuangkan hak atas tempat tinggal mereka, warga merasakan berbagai bentuk tekanan, termasuk dugaan intimidasi dari sejumlah pihak. Meski demikian, masyarakat memilih tetap bertahan dan menjaga solidaritas antar warga.

Baca Juga :  Serangan Israel Terhadap Tenda Media di Luar Rumah Sakit Gaza Menewaskan dan Melukai Jurnalis

“Kami akan tetap bertahan dan memperjuangkan hak kami sampai ada pengakuan dari pemerintah setempat terhadap keberadaan masyarakat Kebon Sayur,” tegasnya.

Andreas menambahkan, di kawasan Kebon Sayur telah terbentuk struktur lingkungan yang terdiri dari empat RT dan dua RW. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah berkembang menjadi permukiman yang memiliki kehidupan sosial dan tata kelola masyarakat yang berjalan.

Melalui aksi tersebut, warga berharap pihak Kelurahan Kapuk membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan terkait kebijakan pemerintah terhadap kawasan Kebon Sayur. Mereka juga meminta pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum serta solusi yang berpihak kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, warga masih menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kelurahan Kapuk. Akibat aksi tersebut, sejumlah kendaraan yang melintas di sekitar lokasi terpaksa memutar balik untuk menghindari titik keramaian.

(Rudi)

Berita Terkait

Pemerintah Berpegang pada Regulasi, Tuntutan Warga Kebon Sayur Belum Bisa Dipenuhi
Kronologi Truk Tronton Bermuatan Besi Amblas di Kapuk Raya
Lansia Nyaris Jadi Korban Penculikan di PIK, Polisi Buru Pelaku yang Terekam CCTV
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Polisi Imbau Hindari Sudirman-Thamrin
Demo ke Naikan BBM di Cikini tidak Ada Pemberitahuan di Bubarkan Polisi
Sengketa Lahan di Kapuk Memanas, Ahli Waris Tolak SP1 dan Tantang Kecamatan Tertibkan Bangli di Tanggul Barat yang Berdiri di Tanah Negara
Tak Gentar Ditodong Pistol Seorang Ibu di Cengkareng Gagalkan Aksi Curanmor
Driver Ojol Jadi Korban Order Fiktif Oknum Debt Collector untuk Menagih Utang

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemerintah Berpegang pada Regulasi, Tuntutan Warga Kebon Sayur Belum Bisa Dipenuhi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:37 WIB

Kronologi Truk Tronton Bermuatan Besi Amblas di Kapuk Raya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:34 WIB

Warga Kebon Sayur Demo di Kelurahan Kapuk, Tuntut Pengakuan Resmi atas Permukiman yang Dihuni Sejak 1972

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Lansia Nyaris Jadi Korban Penculikan di PIK, Polisi Buru Pelaku yang Terekam CCTV

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:51 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Polisi Imbau Hindari Sudirman-Thamrin

Berita Terbaru

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial GHS yang merupakan pihak swasta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:45 WIB