Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi saat polisi melakukan penindakan tilang (Dok.Istw)

Foto ilustrasi saat polisi melakukan penindakan tilang (Dok.Istw)

JAKARTA,Detikfaktual.com – Korlantas Polri buka suara terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengklaim adanya aturan baru tilang pada 2026. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan Kapolri mengusulkan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh. Selain itu, disebut pula adanya kenaikan denda tilang hingga 150 persen.

Kakorlantas Polri menegaskan informasi tersebut tidak berasal dari sumber resmi alias Hoaks. Narasi yang beredar juga mencatut nama sejumlah tokoh nasional untuk memperkuat klaim sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar,” tegas Irjen Pol. Wibowo.

Kebijakan penegakan hukum lalu lintas,kata dia, hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile.

Baca Juga :  Pramono Anung Resmikan Gedung Baru Labschool Ciracas, Perkuat Kualitas Pendidikan Menuju Jakarta Kota Global

Menurutnya, Polri terus berkomitmen mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE guna mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa petugas kepolisian di lapangan tetap diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan secara manual dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut bersifat selektif dan situasional, bukan sebagai pengganti sistem ETLE yang tetap menjadi prioritas utama.

“Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan langsung antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), aksi balap liar, melawan arus, serta perilaku berkendara secara ugal-ugalan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Wibowo menegaskan bahwa tidak ada perubahan kebijakan yang menghapus prioritas ETLE. Kehadiran tilang manual secara selektif merupakan langkah untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem ETLE tetap dapat ditindak secara cepat demi menjaga keselamatan di jalan raya.

Sehubungan dengan beredarnya narasi yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar,” pungkasnya.

(Rohimat)

 

Berita Terkait

Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian
Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG
Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT
Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi
PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:56

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33

Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:48

Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:15

Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional

Berita Terbaru

Barang bukti 1.000 butir obat keras jenis Hexymer, 1.500 butir jenis Tramadol yang disita dari peredaran ilegal kawasan Cengkareng (Foto.ANTARA)

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:37