Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian

Rabu, 5 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Presiden Prabowo saat menjenguk korban kecelakaan KAI di Bekasi

Foto Istimewa Presiden Prabowo saat menjenguk korban kecelakaan KAI di Bekasi

JAKARTA,Detikfaktual.comPresiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait segera mengambil langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Instruksi tersebut disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bahlil, pemadaman yang terjadi, terutama di sejumlah titik di Kalimantan, bukan disebabkan kekurangan pasokan energi, melainkan karena proses pemeliharaan jaringan oleh PLN.

Baca Juga :  Saldo DANA Berkurang Misterius, Pengguna Geram Layanan Bantuan dibuat Otomatis

“Informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM bersama PLN diminta segera mengambil langkah terukur agar gangguan listrik dapat segera teratasi.

Selain membahas kelistrikan, Presiden Prabowo juga mengarahkan agar stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tetap dijaga dan tidak mengalami kenaikan.

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi akan dipertimbangkan untuk disesuaikan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia, sehingga apabila harga minyak dunia turun, harga BBM nonsubsidi juga dapat diturunkan sesuai mekanisme pasar.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan Polres Tangerang Kota, Warga Antusias Ikuti Donor Darah

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat program hilirisasi sektor pertambangan.

Seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diwajibkan menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

(Im)

Berita Terkait

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara
Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG
Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT
Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi
PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:56

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33

Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:48

Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:15

Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional

Berita Terbaru

Barang bukti 1.000 butir obat keras jenis Hexymer, 1.500 butir jenis Tramadol yang disita dari peredaran ilegal kawasan Cengkareng (Foto.ANTARA)

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:37