JAKARTA,Detikfaktual.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus tewasnya terduga pelaku pencurian ayam akibat aksi main hakim sendiri di Kabupaten Tabanan, Bali. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak sosial bagi keluarga, terutama anak-anak korban.
Rieke menegaskan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada keluarga korban, termasuk memulihkan trauma anak yang terdampak akibat peristiwa tersebut.
“Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban,”kata politikus PDI Perjuangan itu dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Selain itu, Rieke mendesak Polri segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
“Jangan biarkan ada kesan ‘kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat’. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Rieke juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Bali, termasuk filosofi Tri Hita Karana, sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan sosial. Ia mendorong penguatan peran desa adat, banjar, dan pecalang dalam mencegah konflik tanpa mengedepankan kekerasan.
“Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan harus dijaga, dan budaya Bali harus dirawat. Jangan biarkan emosi sesaat merusak nilai tepo seliro yang sudah diwariskan leluhur,”ucap Rieke.
Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus berjalan beriringan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai prinsip praduga tak bersalah.*









Komentar