Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Riko Ginting menilai penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terjadi secara sistematis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Advokat Riko Ginting menilai penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terjadi secara sistematis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

JAKARTA,Detikfaktual.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (3/6/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan secara intensif pada hari yang sama. Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Langkah Kejagung itu dinilai menjadi sinyal kuat komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Advokat Riko Ginting menilai penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terjadi secara sistematis di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  Dengan Semangat Loyalitas, Prajurit Brigif 2 Marinir Harumkan Korps di HUT ke-80 TNI

“Saya sejak awal sudah mengingatkan agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan menutup Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti menjadi sarang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Riko dalam keterangannya.

Menurut Riko, apabila program MBG tetap dilanjutkan, mekanisme penyaluran bantuan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan transparan.

“Langkah yang tepat adalah menyalurkan bantuan secara langsung kepada orang tua penerima manfaat apabila program MBG tetap berjalan, sehingga tidak diperlukan lagi perantara yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi di BGN tidak boleh dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan harus ditelusuri hingga ke akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara terstruktur.

Baca Juga :  Trotoar Dipenuhi Robot Pengantar Makanan Tuai Pro Kontra

Riko juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, tidak tebang pilih, dan mampu memberikan efek jera. Jika tidak, praktik korupsi akan terus berulang dalam berbagai bentuk dan sektor,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat BGN kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Masyarakat pun berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, guna memastikan keadilan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Berita Terkait

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk
Polsek Paku Haji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga
Sehari Dicopot Prabowo, Kepala Eks BGN Dadan Ditahan Kejagung
Haji Robert Kembali Berbagi kasih, Bagikan Sembako kepada 500 Pengemudi Ojol di Penjaringan
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
Mahfud MD Apresiasi Pencopotan Kepala BGN, Sebut Prabowo Mulai Respons Aspirasi Publik
Pemprov Banten akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai Juni 2026

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:10 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Polsek Paku Haji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:46 WIB

Sehari Dicopot Prabowo, Kepala Eks BGN Dadan Ditahan Kejagung

Berita Terbaru