JAKARTA,Detikfaktual.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (3/6/2026).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan secara intensif pada hari yang sama. Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Langkah Kejagung itu dinilai menjadi sinyal kuat komitmen penegakan hukum dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Advokat Riko Ginting menilai penetapan para tersangka semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terjadi secara sistematis di lingkungan Badan Gizi Nasional.
“Saya sejak awal sudah mengingatkan agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan menutup Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti menjadi sarang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Riko dalam keterangannya.
Menurut Riko, apabila program MBG tetap dilanjutkan, mekanisme penyaluran bantuan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan transparan.
“Langkah yang tepat adalah menyalurkan bantuan secara langsung kepada orang tua penerima manfaat apabila program MBG tetap berjalan, sehingga tidak diperlukan lagi perantara yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi di BGN tidak boleh dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan harus ditelusuri hingga ke akar persoalan, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara terstruktur.
Riko juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif, tidak tebang pilih, dan mampu memberikan efek jera. Jika tidak, praktik korupsi akan terus berulang dalam berbagai bentuk dan sektor,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat BGN kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung program kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Masyarakat pun berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, guna memastikan keadilan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.