Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.Humas Polri

Dok.Humas Polri

JAKARTA,Detikfaktual.com – Kepolisan Republik Indonesia (Polri) resmi melimpahkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR alias Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti.

Pengamanan juga diperkuat oleh personel Provos dan penyidik untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Prabowo Terima Delegasi di Kartanegara saksikan MoU BPI dan Hisense

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Agung berlangsung usai pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di, Jumat (17/7/2026).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama seluruh barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Brimob Metro Jaya Sterilisasi Lokasi SUPERCONFERENCE 2026 di PIK 2

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Adapun barang bukti yang akan turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang sebelumnya disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

(An)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Berita Terbaru