Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto memo pembayaran melintas kendaraan luar daerah

Foto memo pembayaran melintas kendaraan luar daerah

JAKARTA, Detikfaktual.com – Seorang sopir kendaraan berpelat luar daerah di duga menjadi korban pungutan liar saat melintas di kawasan Dadap Kabupaten Tangerang. Ia mengaku dimintai uang hingga ratusan ribu rupiah oleh orang tak dikenal agar dapat melanjutkan perjalanan.

Korban mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya melintas di wilayah Dadap pada,Rabu(15/4/2026). Tanpa penjelasan resmi, ia diminta membayar sejumlah uang dengan dalih “izin melintas”.

“Ane kena kemarin di Dadap, bang,” ujar korban saat menceritakan pengalamannya melalui medsos,”(17/4/2026).

Setelah membayar korban diberikan karcis atau memo yang sudah tertulis nominal pembayaran. Dalam karcis tersebut tercantum tulisan “MEMO MOBIL/DAERAH Rp300.000” disertai keterangan “1 Kali Melintas Mobil Daerah” serta nomor kontak. NB ALEX BUAYA.

Besaran pungutan yang mencapai Rp300 ribu untuk sekali melintas dinilai memberatkan, terlebih tidak ada dasar hukum maupun kejelasan pihak yang menarik biaya tersebut.

Praktik ini diduga merupakan bentuk pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pengendara, khususnya sopir kendaraan dari luar daerah.

Para sopir berharap APH segera menindak tegas para pelaku pungli agar praktik serupa tidak terus berulang di kawasan tersebut.

(Rwn)

Baca Juga :  Info Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis secara Online, Korlantas: Hoaks

Berita Terkait

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi
Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya
Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal
Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba
William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji Subsidi, Total Kerugian Negara Hingga Miliaran
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar
Hoaks Dukungan “Papua Merdeka”, Korps Marinir Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap

Jumat, 17 April 2026 - 20:50 WIB

Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya

Jumat, 17 April 2026 - 19:43 WIB

Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 19:16 WIB

Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru