Bukan main Puluhan Senpi dan Ratusan Peluru di Ungkap Polda Maluku Utara

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara Ungkap Dugaan Peredaran Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Ditangkap

Polda Maluku Utara Ungkap Dugaan Peredaran Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Ditangkap

MALUKU UTARA,Detikfaktual.com – Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan peredaran senjata api (senpi) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita sejumlah senjata api beserta ratusan butir amunisi.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyelundupan senjata api.

“Keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian melalui kegiatan intelijen, penyelidikan intensif, serta sinergi dengan berbagai instansi terkait,” kata Arif saat konferensi pers di Polda Maluku Utara, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Sopir Truk Crane Diduga Lihat Maps ponsel hingga tabrak JPO di Jalan Kapten Tendean

Berdasarkan hasil penyelidikan, senjata api ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Papua. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam operasi itu, petugas menangkap tiga tersangka berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. Ketiganya kini menjalani proses hukum untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dari pengungkapan perkara ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni BS alias UB, ZS, dan SC,” kata Arif.

Baca Juga :  Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri Terkait Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Selain menangkap para tersangka, penyidik menyita sejumlah senjata api yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Polisi juga mengamankan ratusan butir amunisi sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan saat ini menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta asal-usul peredaran senjata api ilegal tersebut.*

(Red)

Berita Terkait

Polsek Pinang Pastikan Anak yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Wakapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diambil Sumpah Jabatan, Teguhkan Komitmen Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat
Sinergi Polres, BPN, dan FWJI Perkuat Edukasi Pertanahan untuk Tekan Praktik Mafia Tanah
Kapolres Metro Jakarta Barat Tegaskan Zero Narkoba bagi Anggota
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Kerja Bakti
Sambangi Pangkalan Ojol, TNI Polri Berikan Bantuan
Kapolsek Batuceper Perkuat Kamtibmas Lewat Sholat Subuh Keliling
Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Gelar Penyuluhan P4GN di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:02

Bukan main Puluhan Senpi dan Ratusan Peluru di Ungkap Polda Maluku Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:47

Polsek Pinang Pastikan Anak yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diambil Sumpah Jabatan, Teguhkan Komitmen Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:52

Sinergi Polres, BPN, dan FWJI Perkuat Edukasi Pertanahan untuk Tekan Praktik Mafia Tanah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:38

Kapolres Metro Jakarta Barat Tegaskan Zero Narkoba bagi Anggota

Berita Terbaru