Dugaan Kekerasan di Little Aresha, TIDAR Dorong Audit Nasional Daycare

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pusat TIDAR mendesak pembenahan total sistem daycare nasional karena perlindungan anak belum berjalan utuh dan sistemik

Pimpinan Pusat TIDAR mendesak pembenahan total sistem daycare nasional karena perlindungan anak belum berjalan utuh dan sistemik

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendesak pembenahan menyeluruh sistem daycare nasional menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm keras bagi negara bahwa perlindungan anak di Indonesia belum berjalan secara utuh dan sistemik.

TIDAR menilai kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden tunggal, melainkan cerminan dari lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari. Ketika ruang yang seharusnya menjadi tempat aman justru menimbulkan trauma, negara dinilai tidak boleh tinggal diam.

Kepala Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani, menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas nasional yang tidak dapat ditawar.

“Perlindungan anak harus ditempatkan sebagai prioritas nasional. Anak-anak Indonesia tidak boleh tumbuh dalam rasa takut,” ujar Shalimar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prianto Pimpin Apel Pagi dan Beri Penghargaan kepada Personel Purnatugas
TIDAR mendorong sejumlah langkah strategis

 

  1. Penegakan hukum yang tegas dan transparan, tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.
  2. Audit nasional terhadap seluruh lembaga daycare, termasuk legalitas, standar operasional, dan kualitas tenaga pengasuh.
  3. Reformasi regulasi lintas sektor, guna menghadirkan standar nasional yang ketat dan terukur dalam layanan pengasuhan anak.
  4. Profesionalisasi tenaga pengasuh, melalui sertifikasi dan peningkatan kapasitas berbasis perlindungan anak.

TIDAR menegaskan peran perempuan sangat strategis dalam pengasuhan dan perlindungan anak. Namun, tanggung jawab itu tidak boleh dibebankan hanya pada individu.

Negara harus hadir melalui sistem yang kuat, terintegrasi, dan dapat dipercaya. Jika negara gagal menjamin keamanan anak, maka terjadi krisis kepercayaan publik. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi persoalan serius dalam perlindungan anak.

Baca Juga :  100 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Masalah ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi keberpihakan negara. Negara harus berpihak pada masa depan generasi bangsa.

TIDAR menegaskan reformasi sistem daycare harus segera dilakukan. Reformasi harus menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan tanpa menunggu kasus baru. Anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan.

TIDAR mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan budaya pelaporan. Semua pihak perlu mengawal ekosistem pengasuhan yang aman dan berintegritas.

TIDAR berkomitmen mengawal isu ini secara konsisten. TIDAR juga mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

(Timred)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Berita Terbaru