TANGERANG, Detikfaktual.com – Seorang pria bernama Iwan Kurniawan diduga menjadi korban penyekapan selama hampir 17 jam di sebuah rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Korban diduga disekap terkait persoalan utang piutang.
Korban ditemukan dalam kondisi lemas saat dibebaskan polisi. Tangan, kaki, dan kepalanya terikat menggunakan tali plastik. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Jatiuwung.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin mengatakan, peristiwa bermula saat Iwan bersama istrinya tengah berkemas untuk pindah rumah di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Saat itu, korban diduga dibawa secara paksa oleh dua pria yang datang menggunakan sepeda motor.
Keluarga korban kemudian menerima pesan berisi foto dan video yang memperlihatkan Iwan dalam kondisi terikat. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memastikan korban sedang disekap.
“Kami mendapati fakta bahwa korban benar-benar sedang mengalami penyekapan. Tangan, kaki hingga kepala korban terikat tali tambang plastik. Korban dibaringkan paksa dalam posisi tengkurap dan diancam menggunakan pisau apabila tidak segera melunasi utangnya,” kata Robiin dilansir CNN, Sabtu (6/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Jatiuwung melakukan penggerebekan di lokasi penyekapan pada Senin (1/6). Dalam operasi itu, polisi berhasil membebaskan korban sekaligus mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Kedua terduga pelaku berinisial F dan W, yang diketahui memiliki hubungan ayah dan anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga melakukan intimidasi dan ancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban terkait utang yang disebut mencapai Rp30 juta.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sumber: CNN








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.