Usut Dugaan Galian Tambang Ilegal di Rangkasbitung 15 Saksi Di Periksa Polisi

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN- Petugas Kepolisian Polres Lebak masih menyelidiki dugaan aktivitas perusahaan tambang ilegal di Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Lebak ,Banten.

AKP Wisnu Adi Cahya,menjelaskan penyelidikan ini terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Hingga saat ini, ada 15 saksi yang diperiksa Polres Lebak.

“15 orang saksi yang kita periksa mulai dari warga, pengusaha, dinas, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

Untuk diketahui, warga Desa Mekarsari, Rangkasbitung, melaporkan dugaan perusahaan tambang ilegal ke Polres Lebak. Warga melapor karena aktivitas tambang merusak akses jalan di sana.

“Laporan mengenai dugaan tambang ilegal di Desa Mekarsari masih kita tindaklanjuti, saat ini masih penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adi Cahya, kepada wartawan, (11/2/2024).

Selain melaporkan perusahaan, pada 16 Desember 2024, warga Desa Mekarsari melakukan demo di lokasi tambang tanah. Warga menolak aktivitas tambang yang merusak akses jalan.

Baca Juga :  Demo Buruh Ricuh di DPR, Ojol Tewas Diduga Tertabrak Rantis Brimob: Kapolri Minta Maaf, 7 Anggota Diamankan

Sementara itu, perusahaan tambang yang diduga ilegal melaporkan tujuh orang warga Rangkasbitung ke Polda Banten pada 20 Desember 2024. Perusahaan tambang melaporkan warga atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHPidana dan/atau Pasal 170 KUHPidana.(*)

Berita Terkait

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:20

Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14