Usut Dugaan Galian Tambang Ilegal di Rangkasbitung 15 Saksi Di Periksa Polisi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN- Petugas Kepolisian Polres Lebak masih menyelidiki dugaan aktivitas perusahaan tambang ilegal di Desa Mekarsari, Rangkasbitung, Lebak ,Banten.

AKP Wisnu Adi Cahya,menjelaskan penyelidikan ini terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Hingga saat ini, ada 15 saksi yang diperiksa Polres Lebak.

“15 orang saksi yang kita periksa mulai dari warga, pengusaha, dinas, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum

Untuk diketahui, warga Desa Mekarsari, Rangkasbitung, melaporkan dugaan perusahaan tambang ilegal ke Polres Lebak. Warga melapor karena aktivitas tambang merusak akses jalan di sana.

“Laporan mengenai dugaan tambang ilegal di Desa Mekarsari masih kita tindaklanjuti, saat ini masih penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adi Cahya, kepada wartawan, (11/2/2024).

Selain melaporkan perusahaan, pada 16 Desember 2024, warga Desa Mekarsari melakukan demo di lokasi tambang tanah. Warga menolak aktivitas tambang yang merusak akses jalan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba Di Indonesia

Sementara itu, perusahaan tambang yang diduga ilegal melaporkan tujuh orang warga Rangkasbitung ke Polda Banten pada 20 Desember 2024. Perusahaan tambang melaporkan warga atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHPidana dan/atau Pasal 170 KUHPidana.(*)

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB