Operasi Bersih Hutan: Tambang Nikel Ilegal di Malut Didenda Ratusan Miliar

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). (Beritasatu.com)

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). (Beritasatu.com)

MALUT, DETIKFAKTUAL — Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin makin unjuk gigi dalam menertibkan tambang-tambang ilegal milik pengusaha hitam yang merusak hutan dan lingkungan.

Beberapa waktu lalu, satgas ini menyegel sejumlah tambang nikel di Maluku Utara (Malut) yang melakukan kegiatan ilegal. Ternyata, ada nama sejumlah tokoh penting di balik tambang nakal yang ‘diberesi’ Satgas PKH itu.

Semisal, Sherly Tjoanda Laos, perempuan cantik pemilik PT Karya Wijaya (KW) yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Malut.

Lelaku ‘bersih-bersih’ dari Satgas PKH ini, tentu saja ada pedoman atau panduannya. Yakni, Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024.

Auditor pelat merah itu, menemukan PT KW mencaplok lahan di areal Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Meski mengantongi IUP Operasi Produksi, perusahaan milik Sherly Tjoanda itu, tak memenuhi sejumlah syarat dasar. Mulai dari absennya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak adanya dana jaminan reklamasi, hingga nekat membangun jetty tanpa izin.

Langkah ini dinilai menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibatnya, Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare.

Bos Malut United Masuk Pusaran

Baca Juga :  Iran Ancam Balasan Lebih Besar terhadap Sekutu Amerika Serikat
Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Selasa (8/10/2024). (Foto: Inilah.com/Rizki)


Tak hanya tambang nikel ilegal Gubernur Sherly, Satgas PKH juga membongkar PT Mineral Trobos (MT) milik David Glen Oei. Dia dikenal sebagai pengusaha tambang yang ‘gila’ bola. Saat ini, David adalah pemilik Malut United.

Perusahaan ini terdeteksi melakukan penambangan di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara. Saat ini, nilai denda untuk PT MT masih dalam tahap perhitungan tim ahli.

Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan penguasaan lokasi oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Selain itu, rekam jejak bisnis David Glen Oei agak tercoreng dengan kasus masa lalu. Ada jejaknya di pusaran korupsi izin tambang yang menjerat eks Gubernur Malut Almarhum Abdul Gani Kasuba.

Dia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober 2024 sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Malut.

Weda Bay dan Halmahera Pecah Rekor

Sanksi lebih “mengerikan” justru menyasar korporasi besar lainnya di Maluku Utara. Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung selaku pelaksana Satgas PKH tertanggal 24 November 2025.

Ketegasan Satgas PKH ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan memberi ruang bagi “mafia” lahan yang berlindung di balik jubah investasi namun mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.*

(inilah.com/red)

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Oli Palsu di Jakarta Barat Raup Keuntungan Miliaran

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah
Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08 WIB

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:31 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman

Berita Terbaru