Aguan Tidak di Panggil Dalam Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Apa Hubungannya?

Kamis, 20 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta- Aguan salah satu Bos Agung Sedayu Group yang namanya sempat mencuat dalam kasus pagar laut di Tangerang – Banten.

Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Bareskrim Polri Saat dikonfirmasi Terkait pemanggilan terhadap Bos Agung Sedayu Group Aguan memberi respon.Beginilah respon Bareskrim.

“Apa Hubungannya?,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengutip pada Rabu, 20/2/2025.

Baca Juga :  Ketegangan Amerika dan Iran meningkat, Washington tarik personel di Beirut.

Dirinya mengatakan, pemeriksaan kepada seseorang diperlukan jika penyidik membutuhkannya. Menurut dia, sejauh ini dari hasil pemeriksaan para saksi-saksi hingga ditetapkannya empat orang tersangka, tidak ada yang menyebut nama Aguan.

“Gini, kita memeriksa terhadap sebuah perkara ataupun melaksanakan penyidikan, tentu saja ada alasan. Alasannya, dari keterangan-keterangan baik itu saat sudah kita tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan saksi tidak ada yang menyebut,” jelas dia.

Sebab, kata Djuhandani, informasi yang beredar di media sosial itu tidak bisa dijadikan dasar bagi polisi menangani sebuah kasus. Termasuk dalam kasus ini, ia menyebut belum ada yang mengarah kepada pengusaha tersebut.

Baca Juga :  Seminar Safety Driving Jadi Momentum RBPI Soroti Status Kerja Pengemudi

“Kalau yang dikatakan di media sosial dan lain sebagainya, itu tidak bisa menjadi patokan. Karena semuanya itu, setiap apa yang dilangkahkan Polri pasti ada dasarnya. Ada dasarnya yang bisa dipertanggungjawabkan, kalau misalnya disebut rekan-rekan salah satu di sini sebagai turut serta di medsos. Apakah saya harus manggil orang itu?,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Arsin ditetapkan jadi tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang. (*)

Berita Terkait

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30

Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru