APPN Ancam Gerakkan Massa Nasional Jika Keluhan Pengemudi Diabaikan hingga Juli 2026

Minggu, 17 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan tegas Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) mengancam menggelar aksi massa lebih besar apabila pemerintah tidak membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026

Pernyataan tegas Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) mengancam menggelar aksi massa lebih besar apabila pemerintah tidak membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026

JAKARTA, Detikfaktual.com – Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan regulasi di sektor transportasi logistik yang dinilai semakin memberatkan para pengemudi di lapangan.

APPN menegaskan, apabila pemerintah pusat tidak segera membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026, organisasi tersebut akan menggerakkan aksi massa dalam skala yang lebih besar di berbagai daerah.

Ketua APPN, Vallery atau yang akrab disapa Inces, menyebut kondisi para pengemudi saat ini telah berada di titik memprihatinkan akibat kebijakan yang dinilai tumpang tindih serta minim perlindungan terhadap pekerja transportasi.

“Selama ini kami bekerja siang malam memastikan kebutuhan masyarakat tetap berjalan, tetapi kebijakan yang lahir justru makin membebani pengemudi. Kami tidak butuh janji, kami butuh ruang dialog yang nyata untuk mencari solusi bersama,” ujar Inces dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Bupati Tangerang: Peringatan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Komitmen Bangun Bangsa

Dalam pernyataannya, APPN menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, APPN mendesak penghapusan sistem barcode BBM bersubsidi bagi armada angkutan. Menurut mereka, sistem tersebut kerap menimbulkan kendala teknis di lapangan, memicu antrean panjang di SPBU, serta membuka celah praktik pungutan liar yang berdampak terhadap distribusi logistik nasional.

Kedua, APPN meminta kejelasan regulasi terkait ODOL (Over Dimension Over Loading). Organisasi tersebut menilai implementasi aturan ODOL selama ini masih tebang pilih dan lebih banyak membebankan sanksi kepada pengemudi di lapangan dibanding pihak perusahaan maupun pemilik barang.

APPN meminta pemerintah menghadirkan regulasi yang adil, terukur, dan solutif, bukan sekadar penindakan di jalan raya.

Ketiga, APPN menyoroti minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan pengemudi. Mereka meminta pemerintah mengakui profesi pengemudi sebagai bagian penting dari rantai distribusi ekonomi nasional yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan standar upah yang layak.

Baca Juga :  Trump Siapkan Blokade Jangka Panjang Iran, Tekanan Ekonomi Ditingkatkan di Tengah Gencatan Senjata

APPN juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan formal sebelum Juli 2026.

“Jika sampai batas waktu tersebut pemerintah tetap menutup mata dan telinga, jangan salahkan kami jika jalanan akan dipenuhi ribuan armada. Ini bukan gertakan, tetapi bentuk kekecewaan dari para pengemudi yang selama ini merasa diabaikan,” tegas Inces.

Selain itu, APPN mengimbau seluruh elemen pengemudi di berbagai daerah agar tetap solid dan satu komando dalam menyikapi perkembangan situasi ke depan, termasuk apabila aksi nasional akhirnya digelar.

(Rd)

Berita Terkait

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara
Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:56

Aturan Baru Tilang Manual 2026 dan Denda Naik 150 Persen, Korlantaspolri Buka Suara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:33

Percepat Penangan Listrik dan Stabilitas BBM, Prabowo Intrusikan Bahlil Ambil Langkah Penyelesaian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30

Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru