Cara Buat Dan Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Digital Polri

Selasa, 14 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Korlantas Polri telah menyediakan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui aplikasi ini, pemohon cukup melakukan registrasi dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia. 

Proses tersebut dapat dilakukan secara online tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) secara fisik, Setelah proses selesai, SIM yang baru atau yang diperpanjang akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon.

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Polri melalui laman Digital Korlantas, dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

SIM yang akan diperpanjang.

Surat Keterangan Sehat dari dokter (untuk beberapa jenis SIM tertentu).

Dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti foto atau data tambahan jika diperlukan.

Pastikan dokumen yang Anda kirimkan memiliki kualitas gambar yang jelas dan tajam, tidak buram atau kabur,hal ini sangat penting agar proses verifikasi data dapat berjalan lancar dan untuk menghindari penolakan oleh SATPAS,Sebaiknya gunakan kamera dengan resolusi tinggi atau pindai dokumen dengan kualitas terbaik yang memungkinkan.

Baca Juga :  Pesan Prabowo ke Guru dan Siswa: Perkuat Karakter, Hadapi Era Teknologi

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

Unduh dan Instal aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). 

Registrasi dan Login Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri yang diperlukan (seperti KTP, email, nomor telepon, dll).Setelah berhasil terdaftar, login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.

Pilih Menu Perpanjangan SIM Setelah login, pilih menu Perpanjangan SIM di halaman utama aplikasi.

Pilih Jenis SIM yang Akan DiperpanjangPilih jenis SIM yang akan diperpanjang, misalnya SIM A atau SIM C.

Verifikasi Data aplikasi akan menampilkan data pribadi Anda yang terdaftar pastikan semua data sudah benar, Jika ada perubahan, Anda dapat memperbarui data tersebut.

Lakukan Pembayaran setelah verifikasi,anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan melalui metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, e-wallet, atau metode lainnya.

Baca Juga :  Kapan Perayaan Imlek,Atau Tahun Baru China Ada Di Indonesia?

Pilih Lokasi Pengambilan SIM (Opsional)Beberapa aplikasi menyediakan opsi untuk memilih lokasi SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk pengambilan SIM, atau jika tersedia opsi pengiriman, anda dapat memilih pengiriman ke alamat rumah anda.

Ujian (Jika Diperlukan – Beberapa wilayah mungkin mengharuskan Anda untuk mengikuti ujian teori atau ujian praktik secara online atau offline,pastikan untuk memeriksa apakah ujian diperlukan dan jadwalkan ujian jika diperlukan.

Konfirmasi dan Tunggu Proses setelah pembayaran dan ujian (jika ada), aplikasi akan mengonfirmasi bahwa permohonan perpanjangan SIM Anda sedang diproses,anda akan diberi tahu kapan SIM baru Anda siap.

Ambil atau Terima SIM Baru jika SIM diperoleh melalui pengambilan di SATPAS, Anda dapat datang langsung untuk mengambilnya,Jika memilih pengiriman, SIM akan dikirimkan ke alamat yang telah Anda tentukan.

Pastikan Anda mengikuti semua instruksi dengan cermat dan memeriksa aplikasi untuk informasi lebih lanjut jika ada perubahan prosedur atau syarat tertentu.

Berita Terkait

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30

Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru