Jejak Rekening Mencurigakan, Polisi Tangkap Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin

Jumat, 24 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (Dok.BNN)

Gambar ilustrasi (Dok.BNN)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka dari pengembangan kasus bandar Erwin Iskandar Alias Ko Erwin. Tersangka tersebut adalah Muhammad Jainun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan Jainun ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (17/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Eko menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyidik menganalisis aliran keuangan dan menemukan rekening penampungan yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan narkoba atas nama tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka mengaku awalnya dihubungi seseorang berinisial HB yang berdomisili di Malaysia untuk membuat rekening, m-banking, dan token, kemudian dikirim ke Malaysia,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Terungkap Motif Pelaku Perampokan SPBU Karena Terlilit Pinjol


Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, polisi mencatat perputaran dana dalam rekening tersebut mencapai sekitar Rp211,2 miliar. Total dana masuk dan keluar masing-masing berkisar Rp105,6 miliar.


Selain itu, pada periode 2021 hingga 2025, nilai transaksi dalam rekening tersebut disebut bisa mencapai Rp3 miliar dalam satu bulan.

“Memasuki akhir 2025, terjadi peningkatan signifikan pada aliran dana. Sejumlah transaksi bernilai besar muncul, mencapai miliaran rupiah per transaksi,” ujar Eko.

Ia menambahkan, salah satu rekening tercatat melakukan atau menerima transaksi lebih dari Rp8 miliar, dengan sejumlah transaksi lain berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp6 miliar.

Baca Juga :  Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya


(Rwn)

Berita Terkait

Building Fortunes in My Empire Casino
Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:39

Building Fortunes in My Empire Casino

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Berita Terbaru

Berita

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:39