Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangkapan Layar Hoaks dan Yang diduga sudah dimanipulasi(detikfaktual/Kobra kapuk)

Foto Tangkapan Layar Hoaks dan Yang diduga sudah dimanipulasi(detikfaktual/Kobra kapuk)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah judul berita yang beredar di media sosial mengklaim bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Tim Cek Fakta Detikfaktual.com melakukan penelusuran terhadap judul berita yang di unggah tersebut menggunakan fitur Google Lens.

Dari hasil penelusuran menunjukkan gambar yang digunakan identik dengan artikel milik Gelora.co berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung”.

Baca Juga :  Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel

Sementara, judul berita milik Gelora.co ,”Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima uang Suap MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”,tidak ditemukan.

Artikel tersebut hanya berisi informasi mengenai penahanan Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) terkait kasus dugaan korupsi program MBG.

Temuan ini mengindikasikan bahwa pihak yang membuat unggahan telah mengedit atau mengganti judul artikel asli dengan narasi yang menyesatkan untuk menarik perhatian publik dan memicu persepsi tertentu.

Baca Juga :  Ketegangan Internal Iran Memuncak, IRGC Disebut Ambil Alih Fungsi Negara

Praktik pencatutan nama media dan manipulasi judul berita seperti ini merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam penyebaran disinformasi.

Dengan menampilkan logo atau tampilan media yang dikenal publik, informasi palsu dibuat seolah-olah berasal dari sumber terpercaya.

Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut dapat dikategorikan sebagai hoaks atau informasi menyesatkan.

 

(Rwn)

Berita Terkait

Play OJO Casino Slots and Games Experience
Cengkareng Catat Kasus DBD Tertinggi di Jakarta Barat, Capai 548 Kasus
Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
KPAI Soroti Anak Terduga Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:07

Play OJO Casino Slots and Games Experience

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:43

Cengkareng Catat Kasus DBD Tertinggi di Jakarta Barat, Capai 548 Kasus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:49

Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37

KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat

Berita Terbaru

Berita

Play OJO Casino Slots and Games Experience

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:07