Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Sabtu, 4 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aktivitas penjualan rokok ilegal dikawasan kapuk, Cengkareng Jakarta Barat

Foto Aktivitas penjualan rokok ilegal dikawasan kapuk, Cengkareng Jakarta Barat

JAKARTA,Detikfaktual.com – Peredaran berbagai merek rokok diduga tanpa pita cukai alias ilegel di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, masih menjadi perhatian.

Meski tidak ditemukan adanya aktivitas produksi, praktik perdagangan rokok ilegal dijual secara terbuka di sejumlah titik pinggir jalan.

Berdasarkan pantauan awak media, para pedagang rokok ilegal umumnya mulai berjualan pada sore hingga malam hari.

Salah satu lokasi lapak pedagang rokok ilegal berada di Jalan Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Beragam merek rokok tanpa pita cukai dijajakan secara terbuka kepada masyarakat dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang telah dikenai cukai.

Baca Juga :  Dor Dor Suara Tembakan, Trump di Evakuasi Saat Makan Malam White House

Salah seorang warga,Maman, mengaku memilih membeli rokok ilegal karena faktor harga yang dinilai lebih terjangkau.

“Murah sih. Kalau beli rokok resmi dapat satu bungkus, kalau beli rokok ini bisa dapat dua bungkus,” ujarnya (4/7/2026)

Ia juga mengatakan bahwa memperoleh rokok ilegal kini lebih mudah dibandingkan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dahulu transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan melalui penjualan daring.

“Sekarang belinya gampang. Kalau dulu susah, biasanya lewat online,” katanya.

Menurut seorang sumber, bahan yang digunakan dalam pembuatan rokok ilegal tersebut diduga berasal dari daun talas yang dikeringkan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Tenda Pengungsian di Bireuen, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

“Emang dari apa itu bahannya pakai Daun talas dijemur sampai kering, suda kering terus dicampur air tembakau. Makanya saya enggak mau rokok begituan gatel,” ujarnya.

Meski bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, aparat penegak hukum dan pihak terkait seolah dinilai tutup mata terkait maraknya peredaran rokok yang diduga tanpa cukai tersebut.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara akibat hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat di sektor hasil tembakau.

(Rn)

 

Berita Terkait

Building Fortunes in My Empire Casino
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:39

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:36

Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30

Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:14

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Berita Terbaru

Berita

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:39