Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Selasa, 21 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar video viral penukaran uang terbakar

Foto tangkapan layar video viral penukaran uang terbakar

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria menukarkan uang yang hangus terbakar senilai Rp65 juta di Bank Indonesia (BI). 

Dalam video yang dilihat detikfaktual Selasa (21/4/2026), tampak pria tersebut menyodorkan uang dalam bungkusan plastik berwarna hitam yang sudah hangus terbakar kepada pihak bank.

Setelah pihak bank melakukan pemeriksaan dan perhitungan, pria itu hanya menerima penggantian sebesar Rp46 juta. Sementara sisa uang senilai Rp19 juta tidak dapat diganti karena kondisinya sudah tidak dapat dikenali.

“Jadi tadi uang Abang 65 juta, setelah kami melakukan perhitungan, memang ada beberapa uang yang tidak masuk syarat penukaran karena ukurannya terlalu kecil kurang dari 2/3, jadi uang yang dapat kita tukar sejumlah 46 juta,”kata petugas BI dalam video (21/4/2026).

Baca Juga :  KSAL Cup 2026 Resmi Dibuka, 875 Atlet Karate dari TNI-Polri dan Dojo Nasional Berlaga di GOR Ciracas

Hal ini pun menambah pemahaman banyak masyarakat yang belum tahu bahwa uang rusak, sobek, bahkan hangus terbakar masih dapat ditukarkan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan 

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, uang yang mengalami kerusakan tetap dapat diganti dengan nilai yang sama apabila memenuhi syarat tertentu. Salah satu ketentuan utama adalah kondisi fisik uang.

Penggantian dapat diberikan jika sisa fisik uang kertas masih minimal dua pertiga dari ukuran aslinya serta ciri keasliannya masih dapat dikenali. Sebaliknya, apabila fisik uang kurang dari dua pertiga dari ukuran aslinya, maka tidak dapat diberikan penggantian.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang rupiah rusak atau cacat apabila kerusakan tersebut terbukti dilakukan secara sengaja.

Baca Juga :  Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan


Dalam kasus tertentu, BI juga dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang rusak menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian setempat sebagai bahan pertimbangan.

(Rwn)

Berita Terkait

Building Fortunes in My Empire Casino
Cengkareng Catat Kasus DBD Tertinggi di Jakarta Barat, Capai 548 Kasus
Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas
KPAI Soroti Anak Terduga Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:39

Building Fortunes in My Empire Casino

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:43

Cengkareng Catat Kasus DBD Tertinggi di Jakarta Barat, Capai 548 Kasus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:49

Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37

KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat

Berita Terbaru

Berita

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:39