Warung Kelontong di Kalideres yang Menjual Obat Keras Ilegal di Gerebek Polisi

Senin, 4 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek Kepolisian Polsek Kalideres. Ilustrasi obat keras ilegel

Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek Kepolisian Polsek Kalideres. Ilustrasi obat keras ilegel

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah warung kelontong di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, digerebek aparat Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, pada Sabtu (2/5/2026). Penggerebekan dilakukan setelah warung tersebut diduga menjual obat keras ilegal tanpa izin resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Warga menduga warung itu bukan sekadar menjual kebutuhan pokok, melainkan juga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak,Hal Itu di Sampaikan Ditlantas Polda Banten

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti awal yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan pada Sabtu, (2/4/2026).

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengatakan bahwa penggerebekan merupakan hasil dari penyelidikan cepat yang dilakukan jajarannya. “Dari hasil penyelidikan, kami lakukan penggerebekan pada Sabtu 2 Mei 2026,” ujar Rihold, seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (4/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pedagang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya disinyalir telah lama mengedarkan obat keras ilegal dengan modus menyamarkan aktivitas melalui warung sembako.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer

Selain itu, petugas juga menyita ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga siap diedarkan. Obat-obatan tersebut ditemukan tanpa izin edar dan tidak disertai resep dokter, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kalideres. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang menyuplai obat keras ilegal tersebut.

(Ridwan)

Berita Terkait

Building Fortunes in My Empire Casino
Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO
Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral
Ketua PWI DKI Jakarta Resmi Lantik Bambang, Perkuat Integritas dan Profesionalisme Wartawan
Marak Aksi Tawuran dan Curanmor Kapolsek Ajak Warga Kelapa Indah Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:39

Building Fortunes in My Empire Casino

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:37

Polisi Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Barbershop Karawaci, 1 Pelaku Masih DPO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:44

Sopir Angkutan Barang Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Kadishub Usai Dugaan Pungli Viral

Berita Terbaru

Berita

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:39