Demi Kembalikan Fungsi Fasos-Fasum, Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan menerima aduan masyarakat secara berulang terkait keberadaan bangunan liar yang dinilai mengganggu kepentingan umum.

Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan menerima aduan masyarakat secara berulang terkait keberadaan bangunan liar yang dinilai mengganggu kepentingan umum.

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah Kecamatan Tanah Abang bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Forkopimda menertibkan tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02/RW 09, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan dialog, proses pembongkaran berjalan lancar meski sempat diwarnai aksi protes dari sejumlah penghuni bangunan.

Sebanyak tujuh bangunan yang berdiri di atas fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dibongkar menggunakan satu unit alat berat dan beberapa truk untuk mengangkut material hasil pembongkaran. Kawasan tersebut diketahui telah ditempati secara ilegal selama puluhan tahun sehingga menghambat fungsi saluran air dan akses jalan.

Baca Juga :  Wali Kota Jakbar Tinjau Sedekah Sampah, Ajak Warga Pilah Sampah dari Sumbernya

Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan menerima aduan masyarakat secara berulang terkait keberadaan bangunan liar yang dinilai mengganggu kepentingan umum.

“Pagi ini kami melaksanakan pembongkaran tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran yang merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Saluran ini sudah diokupasi selama puluhan tahun. Berdasarkan aduan yang berulang, kami melakukan pengembalian fungsi fasos-fasum agar kembali menjadi saluran air dan jalan,” ujar Dwiarti.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur. Mulai dari memberikan imbauan kepada penghuni, melakukan mediasi, menawarkan relokasi ke rumah susun (rusun), hingga menerbitkan surat peringatan karena tidak adanya tindak lanjut.

“Kami sudah memberikan imbauan, melakukan mediasi di kelurahan, menawarkan relokasi ke rumah susun, hingga menerbitkan surat peringatan karena tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalulintas

Pada saat pembongkaran berlangsung, beberapa penghuni menyampaikan permintaan agar terlebih dahulu dipindahkan ke rumah susun. Menanggapi hal tersebut, Dwiarti mengatakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mengupayakan solusi relokasi bagi warga yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Camat Tanah Abang menegaskan bahwa penertiban bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, melainkan mengembalikan fungsi saluran air dan akses jalan sebagai fasilitas publik demi kepentingan masyarakat luas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi potensi genangan dan banjir di kawasan Tanah Abang.

Sikap tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif yang ditunjukkan Camat Tanah Abang mendapat apresiasi karena mampu menjaga situasi tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung. Kehadiran unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Forkopimda turut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur.*

 

(Rinto)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Warga Perbaiki Pagar Taman yang Rusak di Jalan Tanggul Timur Kapuk, Dinas Terkait Kemana?
Wapemred Detikfaktual Silaturahmi ke Wakil Bupati Tangerang, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16

Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG

Berita Terbaru

Berita

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:39