Dishub Kota Bekasi Akan Pasang Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Takut Terjebak

Kamis, 2 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Kota Bekasi Rencanakan Pemasangan Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Khawatir Terjebak, (Foto Tangkapan Layar Grup Sopir)

Dishub Kota Bekasi Rencanakan Pemasangan Portal 3,5 Meter, Sopir Truk Luar Kota Khawatir Terjebak, (Foto Tangkapan Layar Grup Sopir)

BEKASI, Detikfaktual.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan melaksanakan pemasangan portal pembatas ketinggian maksimal 3,5 meter di tiga ruas jalan di wilayah Kota Bekasi. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi kendaraan bertonase besar atau truk berdimensi tinggi agar tidak melintas di jalur yang dinilai tidak sesuai dengan kapasitas jalan.

Melalui akun Instagram resminya, Dishub Kota Bekasi menyebutkan bahwa portal tersebut akan dipasang di Jalan Swatantra, Jalan Cipendawa Baru, dan Jalan Raya Jatiasih.

“Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Bekasi, akan dilakukan pemasangan portal pembatas tinggi maksimal 3,5 meter di beberapa ruas jalan,” tulis Dishub Kota Bekasi.

Namun demikian, Tidak ditulis informasi terkait waktu pelaksanaan pemasangan portal tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan pengemudi, khususnya sopir truk diluar kota Bekasi, yang mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Sapa Warga Angke Lewat Program Jaga Jakarta+ On The Spot

 

Sejumlah sopir bahkan mulai memperbincangkan rencana tersebut di grup WhatsApp, mempertanyakan kepastian waktu penerapan kebijakan agar dapat menyesuaikan rute perjalanan.

“Kapan ini waktunya? Soalnya saya takut kejebak dan susah kalau muter baliknya. Kalau sudah tahu kan enak, jadi saya bisa tidak mengirim ke sana,” ujar salah satu sopir dalam percakapan grup.

Sementara itu, upaya awak media untuk memperoleh informasi terkait waktu pelaksanaan belum membuahkan hasil, karena Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, tidak merespons konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Kamis pagi (2/4/2026).

Minimnya informasi resmi dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan. Para pengemudi dikhawatirkan dapat terjebak di ruas jalan yang telah dipasangi pembatas ketinggian tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkot Jakbar Uji Coba Eco Lindi untuk Netralisir Bau Sampah di Tambora


>>>>Sejumlah pihak menilai transparansi dan sosialisasi yang jelas menjadi krusial agar kebijakan ini dapat berjalan efektif serta meminimalkan dampak negatif bagi pengguna jalan, khususnya pelaku transportasi logistik.

(rwn)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Warga Perbaiki Pagar Taman yang Rusak di Jalan Tanggul Timur Kapuk, Dinas Terkait Kemana?
Wapemred Detikfaktual Silaturahmi ke Wakil Bupati Tangerang, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16

Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG

Berita Terbaru