Lapak Batu dan Karet di Bandarsari Diduga Tak Berizin, Pemilik: Saya Setor ke Kepala Kampung

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Lapak Batu di Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung

Foto ilustrasi Lapak Batu di Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung

WAY KANAN, Detikfaktual.com – Sebuah lapak penampungan batu dan karet yang disebut-sebut milik Boiman di Kampung Bandarsari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi sorotan publik.

Lapak tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Dugaan ini mencuat setelah warga sekitar mempertanyakan legalitas usaha yang telah berjalan cukup lama di wilayah mereka.

Tim media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada pemilik lapak, Boiman. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa urusan perizinan telah diserahkan kepada kepala kampung.


“Maaf Pak, jika masalah izin, itu sudah kami serahkan kepada kepala kampung,” ujar Boiman kepada awak media,(11/4/2026)

Boiman juga mengaku adanya setoran rutin dari para pemilik lapak kepada pihak kampung sebagai bentuk kontribusi.

“Karena kami yang memiliki lapak batu dan karet sudah ada setoran setiap bulan sebesar Rp150 ribu. Dana tersebut jika sudah terkumpul akan digunakan untuk membeli mobil ambulans. Ini sudah berjalan dua tahun, dan saya sendiri sudah menyetor sekitar Rp2 juta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kampung Bandarsari, Tarwani, saat dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, memberikan keterangan yang berbeda terkait pengelolaan dana tersebut.

“Dari hasil rapat tahun 2024, uang yang dipegang ketua dan bendahara lapak terkumpul Rp4,5 juta. Sementara untuk kelompok lapak karet tidak ada yang mau bayar, dan untuk Pak Boiman baru tujuh kali bayar,” ungkap Tarwani saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menjelaskan bahwa kesepakatan pengumpulan dana tersebut merupakan hasil musyawarah bersama warga pemilik lapak.

“Sewaktu rapat di balai kampung, seluruh pemilik lapak batu dan karet sepakat untuk membeli mobil ambulans jika dananya sudah mencukupi,” tambahnya.

Perbedaan keterangan antara pemilik lapak dan kepala kampung ini menimbulkan tanda tanya serta memunculkan dugaan adanya ketidakharmonisan maupun potensi persoalan dalam pengelolaan lapak tersebut.

Baca Juga :  HIKMAHBUDHI Audiensi dengan Bupati Tangerang, Soroti Guru Agama hingga Infrastruktur

Hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum dimintai konfirmasi. Kendati demikian pihak media akan berupaya mendapatkan informasi resmi soal perizinan lapak batu yang menjadi sorotan warga.



(Timred/Dntp)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Warga Perbaiki Pagar Taman yang Rusak di Jalan Tanggul Timur Kapuk, Dinas Terkait Kemana?
Wapemred Detikfaktual Silaturahmi ke Wakil Bupati Tangerang, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16

Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG

Berita Terbaru