Penyerahan 37 E-Pas Kecil di Kapuas, KSOP Pulang Pisau Perkuat Legalitas dan Keselamatan Nelayan

Kamis, 16 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

Penyerahan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas oleh KSOP Kelas IV Pulang Pisau

KAPUAS, Detikfaktual.com – Kantor KSOP Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026). Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Nomor 7, Kapuas, dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Hadir Kepala DKP Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatpolairud Polres Kapuas, Danpos TNI AL, serta Ketua Perserikatan Nelayan.

Plt Kepala KSOP Pulang Pisau, Muhammad Ardiansyah, menyampaikan E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi kapal nelayan.

Baca Juga :  Program MBG Teluknaga Disorot, Dugaan Manipulasi Menu hingga Dapur Overload Picu Evaluasi

Ia menegaskan, E-Pas Kecil menjadi bukti legalitas operasional kapal nelayan saat berlayar di perairan.

Menurutnya, dokumen ini juga mencerminkan komitmen pemerintah mendukung aktivitas nelayan secara aman dan tertib.

Ia menjelaskan, kapal yang memiliki E-Pas Kecil telah terdaftar resmi dan memenuhi standar keselamatan pelayaran. Selain itu, kapal nelayan juga memperoleh perlindungan hukum saat beroperasi di laut.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui distribusi hasil tangkapan yang lebih lancar.

Baca Juga :  Bangunan  Bermasalah di Jalan Kaji Kelurahan Petojo Utara Jakpus Tidak Sesuai IMB, Diduga Pejabat Cipta Karya Terima Suap

Ardiansyah mengimbau nelayan menggunakan dokumen tersebut dengan bijak dan mematuhi aturan pelayaran. Ia juga mengingatkan nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.

“Kami berharap nelayan menjaga keselamatan serta kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama,” ujarnya.

Penyerahan E-Pas Kecil menjadi langkah konkret pemerintah memperkuat sektor perikanan di Kabupaten Kapuas. Upaya ini fokus pada peningkatan legalitas dan keselamatan pelayaran bagi nelayan.

(Timred/rwn)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD
Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga
Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi
Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG
Setelah Lama Rusak, Jalan Tanggul Timur Kapuk Dihotmix
Warga Perbaiki Pagar Taman yang Rusak di Jalan Tanggul Timur Kapuk, Dinas Terkait Kemana?
Wapemred Detikfaktual Silaturahmi ke Wakil Bupati Tangerang, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:25

Pemkot Jakbar Raih Dukcapil Awards 2026 Aktivasi IKD

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:13

Respons Cepat Wabup Tangerang Soal PJU tuai Apresiasi Warga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:00

Ketum LESIM Apresiasi Pelantikan dan Rotasi Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09

Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan di Aset Pemprov DKI Jakarta di Duri Kosambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:16

Wabup Tangerang Instruksikan Camat dan Kades Data Dapur SPPG

Berita Terbaru