Bayi di Buang Ibu Kandung di Temukan Tukang Sampah, Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku dalam 24 Jam

Kamis, 26 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Palmerah berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24jam dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga ibu kandung bayi tersebut

Polsek Palmerah berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24jam dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga ibu kandung bayi tersebut

Jakarta – Seorang bayi berjenis kelamin perempuan di duga dibuang oleh ibu kandungnya di sebuah gang, Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 24 Juni 2025. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan oleh tukang sampah.

Polsek Palmerah berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 24jam dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga ibu kandung bayi tersebut, berinisial KAD (29). Ia ditangkap saat pulang ke rumahnya pada Selasa sore pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Palmerah, KOMPOL Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku mengaku membuang bayinya karena malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan rekan kerja yang sudah berkeluarga.

“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga,” ujar Kompol Eko kepada media, Kamis, 26/6/2025

Baca Juga :  Bayi Prematur Korban Pembuangan di Kemanggisan Meninggal Dunia setelah 39 Jam Dirawat


Identitas pelaku terungkap setelah polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman, terlihat seorang perempuan membawa tas biru ke arah gang sekitar pukul 00.31 WIB, lalu kembali tanpa tas dan tangan berlumuran darah.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Palmerah dan dijerat dengan Pasal 76B jo 77B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 305 KUHP.


Baca Juga :  Program MBG Teluknaga Disorot, Dugaan Manipulasi Menu hingga Dapur Overload Picu Evaluasi

Berita Terkait

Cengkareng Catat Kasus DBD Tertinggi di Jakarta Barat, Capai 548 Kasus
Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang
KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat
KPAI Soroti Anak Terduga Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali
Rieke Diah Pitaloka Soroti Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali
Ucapan Ahmad Sahroni kepada Gubernur Maluku Utara bilang Tante Cantik Viral hingga Dirujak Warganet
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”
Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:43

Cengkareng Catat Kasus DBD Tertinggi di Jakarta Barat, Capai 548 Kasus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:49

Dibubarkan Polisi, Puluhan Pelajar Hendak Tawuran Kabur Tinggalkan 8 Celurit di Tangerang

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37

KDM Murka Minta Oknum Dishub Bekasi yang Viral Pungli Sopir 3,7 Juta Dipecat Tak Hormat

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:12

KPAI Soroti Anak Terduga Pencuri Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali

Senin, 27 Juli 2026 - 14:39

Rieke Diah Pitaloka Soroti Tewasnya Terduga Pencuri Ayam di Bali

Berita Terbaru